Berlagak Gelar Ritual untuk Gandakan Uang Rp 1 Miliar, 2 Pria Asal Batubara Ditahan di Polsek Hinai

Dua orang pelaku penipuan serta penggelapan modus penggandaan uang diringkus polisi.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Dua orang pelaku penipuan modus gandakan uang dan barang bukti diamankan di Polsek Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023). 

Setelah serangkaian proses ritual tuntas dilakukan, kedua pelaku kemudian meninggalkan rumah korban.

Namun sesaat kemudian, korban hendak mengambil uang di dompet miliknya yang ada di kamar tidur.

Namun, uang milik korban sebesar Rp 2,5 juta yang ada di dalam dompet sudah raib.

Alhasil, Sri Lestari dan Jaya Permana curiga terhadap kedua pria yang diduga telah mengambilnya.

Pada Rabu (4/10/2023), kedua pelaku menghubungi Sri Lestari. Keduanya menginformasikan tidak dapat datang ke rumah korban karena ada urusan mendadak.

Meskipun demikian, kedua pria tersebut meminta agar korban mengirimkan uang senilai Rp 1 juta.

Sri Lestari yang merasa penasaran dan mulai menaruh curiga, langsung membongkar kotak yang diritualkan pelaku.

Kecurigaan korban terbukti. Uang yang dijanjikan terlapor tidak ada.

Korban kemudian melaporkannya kepada Jaya Permana.

Melalui sambungan seluler, Jaya Permana mengimingi pelaku uang Rp 5 juta apabila datang ke rumah.

Yudianto menambahkan, kedua pelaku terpancing tawaran Jaya Permana.

Sedangkan Sri Lestari kemudian berkoordinasi dengan Polsek Hinai dan kepala dusun setempat.

"Pada Rabu siang, keduanya datang dan langsung diamankan di rumah tersebut. Barang-barang yang ada kaitannya dengan proses penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai," kata Yudianto. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved