Berutang ke Rentenir Rp 175 Juta Tapi Berbunga sampai Rp 1,7 Miliar, Berujung Penculikan Istri

Seorang wanita asal Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut), menjadi korban penculikan dan penyiksaan di Malaysia.

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com
Tangkapan layar wawancara eksklusif Fadillah Fauziah, warga Langkat yang diculik di Malaysia, di studio Tribunmedan.com, Senin (2/10/2023). Fadillah didampingi dua pengacaranya, Said Assegaf dan Rahmat Junjungan (kanan). 

Abdul Gofar kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 170 juta, sesuai nominal utangnya saat itu.

Namun, persoalan tak selesai begitu saja. Uang itu cuma pembayaran pokok utang. Para penculik menagih bunga utang, sebesar Rp 1,7 miliar.

"Keluarga sudah jual tanah dan sudah membayar Rp 170 juta, namun tidak berhasil. Lalu dikirim lagi video penyiksaan itu, sampai akhirnya pihak keluarga menghubungi kami (pengacara)," kata Said.

Said bersama rekannya, Rahmat Junjung, dan Abdul Gofar kemudian bertolak ke Malaysia untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Setibanya di Malaysia pada 15 September 2023, mereka langsung mendatangi KBRI untuk mengadukan kasus tersebut.

Mereka juga mendatangi kantor Polis Diraja Malaysia untuk membuat laporan pengaduan.

"Tanggal 17 September pukul 10 pagi, kita dikabari bahwa sudah ada 13 pelaku yang diamankan, dan terakhir 9 pelaku yang akan masuk ke persidangan jadi tersangka," ujarnya.

Letika ditemukan kondisi Fadillah cukup tragis. Ia mengalami trauma. Beberapa bagian tubuhnya terdapat luka akibat penyiksaan.

"Kemudian kita titip di Konjen Indonesia, demi keamanan. Sampai tuntas pulang ke Tanah Air kita kawal," ucapnya.

Operasi Penggerebekan

Kepala polisi negara bagian Datuk Khaw Kok Chin mengatakan korban, Fadillah diculik di Paya Terubong. Ia kemudian dibawa berpindah-pindah tempat.

Rinciannya, selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam, Selangor.

Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.

"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," ujar Datuk Khaw Kok Chi, Minggu (24/9/2023).

Khaw mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka yang dideritanya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved