Berita Deli Serdang Terkini

Kades Repotkan Pemkab Deli Serdang, Ajukan Pengunduran Diri, Setelah Diteken malah Minta Dibatalkan

Kepala Desa Gunung Kelawas Kecamatan Namorambe, Reno Ginting membuat repot Pemkab Deli Serdang saat ini. Ajukan pengunduran diri, minta dibatalkan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Istimewa
ILUSTRASI PELANTIKAN KEPALA DESA - Bupati Deliserdang melantik Kepala Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru yang baru, di Aula Cendala, Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (16/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kepala Desa Gunung Kelawas Kecamatan Namorambe, Reno Ginting membuat repot Pemkab Deli Serdang saat ini.

Ia sempat mengajukan pengunduran diri sebagai Kades kepada Bupati Ashari Tambunan karena ingin maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Namun setelah pengunduran diri ditandatangani oleh Bupati Ashari Tambunan, ia malah meminta agar surat pengunduran dirinya itu dibatalkan kembali.

Saat diwawancarai www.tribun-medan.com Reno yang merupakan abang dari anggota DPRD Deli Serdang, Antonius Ginting ini membenarkan kalau dirinya sudah tidak minat lagi untuk mencalonkan diri sebagai Caleg.

Ia berharap agar ke depannya masih tetap dapat lagi menjabat sebagai Kepala Desa.

Disebut ia sudah mengundurkan diri sebagai Bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Dapil Sumatera Utara 3.

"Pengunduran diri ke Partai sudah dari tanggal 12 September itu sebenarnya saya lakukan. Ya sebelum diteken Pak Bupati sebenarnya. Mungkin mis komunikasi saja ini karena pengunduran diri kita melalui Kecamatan. Harusnya nggak diteken Pak Bupati karena informasi yang saya dapat SK itu (pemberhentian dirinya dan kades lain) diteken tanggal 2 Oktober," ucap Reno Ginting ketika dihubungi melalui telepon selulernya Sabtu, (7/10/2023).

Reno menyebut sampai saat ini ia belum ada melihat dan memegang SK pemberhentian dirinya yang sudah diteken Bupati Deli Serdang.

Informasi yang ia dapatkan dari Camat Namorambe, Febri Gurusinga SK itu masih ada di meja Bupati.

Ia menyebut mengajukan pengunduran diri diawal karena untuk memenuhi syarat pendaftaran Bacaleg.

"Kalau saya tanya sama Pak Simson (Kabid Pemerintah Desa Dinas PMD) katanya udah dikeluarkan SK pemberhentian saya melalui Camat karena udah diteken Bupati. Tapi fisiknya sampai sekarang saya belum terima,"ucap Reno.

Reno sempat mengutarakan alasan mengapa dirinya kemudian batal mencalonkan diri sebagai Bacaleg.

Banyak hal yang ia sebut menjadi pertimbangan.

Tidak ditampiknya kalau ia ada merasa kecewa dengan partai.

Dari DPW melalui DPC sempai ditawarkan ia akan mendapatkan nomor urut 2 namun pada saat pengumuman DCS ia malah terdaftar di nomor urut 4.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved