Berita Viral

Terkuak Sosok Suryo yang Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp 27 Miliar ke Kejagung, Suruhan Menpora Dito?

Nama Suryo mencuat dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Suryo disebut mengembalikan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung. 

Tribunnews
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). 

"Dia disebut juga menuntaskan untuk ke Komisi I sebesar Rp70 miliar dan untuk BPK sebesar Rp40 miliar," sambungnya.

Tak hanya itu, Hari mengaku pihaknya juga mendapati rekam jejak dari sosok M Suryo yang juga terlibat dalam kasus korupsi proyek rel Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto.

Sementara pada sektor bisnis, Hari juga menemukan nama M Suryo di PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat penambangan pasir ilegal disekitar Gunung Merapi dan Kali Opak di Yogyakarta pada tahun 2019.

"Namanya juga muncul dalam pemeriksaan Dewan Pengawas KPK soal kebocoran surat penyidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," ungkapnya.

Karenanya, Hari mendesak kubu Kejagung untuk mengusut tuntas Gurita M Suryo yang diyakini memiliki beking penegak hukum.

"Mampukah Kejagung mengungkap kejahatan Muhammad Suryo bersama karib-karibnya? Apalagi salah satu karibnya Windu Aji Sutanto sudah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disebut jaksa merugikan negara hingga Rp5,7 triliun," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved