Narkoba
Anak dan Menantu M Yacob, Terpidana Narkoba yang Sempat Tuduh Polisi Gelapkan 12 Kg Sabu Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap kurir sabu-sabu bernama Syafrizal dan Mahadir Muhammad di Jalan Lintas Medan Banda Aceh.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Enam tersangka jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Tanjung Gusta Medan. Dua diantaranya, Syafrizal dan Mahadir Muhammad merupakan menantu dan anak kandung terpidana kurir 20 Kilogram sabu-sabu bernama M Yakob.
Sampai akhirnya Polisi pun menangkap Nasrun di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan.
Lalu Nasrun mengaku sabu-sabu ini diperoleh dari seseorang warga negara Malaysia bernama Aseng.
Sementara peran Nasrun sebagai pengendali pendistribusian barang haram 45 kilogram ini dari dalam rutan.
"N alias Agam ini yang kendalikan jaringan anak dan menantu M Yacob tersebut dari dalam Lapas. Sabu-sabu 45 Kg tersebut diperoleh dari Warga Negara Malaysia bernama Aseng," kata Hadi.
(Cr25/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Narkoba
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.