Berita Viral

Masriah Bikin Ulah Lagi, Dulu Siram Kotoran, Kini Buang Sampah Depan Rumah Tetangga Sambil Joget

Emak-emak bernama Masriah yang dulu sempat viral buang kotoran ke rumah tetangganya kembali berulah.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Kolase Tribun Medan
Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo kembalii berulah dengan membuang sampah di depan rumah tetangganya, Wiwik Winarti. 

Dia dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C dalam Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Tindakan tersebut berkaitan dengan tindakan Masriah yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya dengan tujuan membuat Wiwik Winarti tidak nyaman.

Setelah Masriah dibebaskan, Wiwik Winarti secara resmi menggugat Masriah dalam proses perdata.

Masriah adalah seorang warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang dituduh telah menyiramkan kotoran dan air kencing ke rumah Wiwik.

Pengacara keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra, mengumumkan bahwa gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo pada tanggal 5 Juli 2023.

Masriah diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Sebelumnya, setelah Masriah dihukum penjara, beredar video yang menunjukkan bahwa warga setempat mengadakan perayaan sebagai tanggapan terhadap putusan tersebut.

Baca juga: Makin Parah Nasib Masriah, Emak-emak Pelempar Kotoran Rumah ke Tetangga, Kini Digugat Ratusan Juta

Warga tampak senang dan menggelar syukuran sebagai bentuk apresiasi.

Bahkan, acara syukuran ini terlihat dalam unggahan di akun Instagram @memomedsos pada tanggal 4 Juni 2023.

Acara syukuran ini diadakan oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada tanggal 3 Juni 2023.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved