Berita Viral

Hari Ini Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Korupsi BTS, Sempat Disebut Diantar 'Bingkisan'

Diketahui, eks Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipiko

|
Editor: Liska Rahayu
HO
Kasus Menpora Dito Ariotedjo semakin bertambah. Setelah diduga terlibat korupsi proyek BTS Kominfo kini terancam sanksi dari KPK. 

"Itu, kan, rumah-rumah pejabat negara kan di situ?" ungkap hakim mempertegas.

"Mungkin, Pak," sambut Resi.

"Jangan mungkin, setahu Saudara?" ujar hakim meninggi.

"Saya tidak tahu," jawab Resi kemudian.

Hakim lalu memperjelas alamat yang dituju Resi di Jalan Denpasar.

"Alamatnya jelas tidak? … Bisa dijelaskan atau tahu itu alamat siapa?" tanya hakim.

"Jalan Denpasar Nomor 34," terang Resi.

"Iya, alamat 34 itu rumah siapa itu?" tanya hakim lagi.

"Rumah Saudara Dito," ungkap Resi.

"Dito siapa?" tanya hakim memperjelas.

"Dito Ariotedjo," tegas Resi.

"Berapa kali (mengantar) bingkisan ke situ?" tanya hakim.

"Dua kali," jawab Resi.

"Dengan besaran yang sama?" tanya hakim lagi.

"Yang satu kecil, satu saya enggak tahu sebesar apa," imbuh Resi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved