Anak Petani Ditembak

Anak Petani di Lampung Tengah Kritis Ditembak Pengusaha Ternak Dengan Senjata Rakitan

Penembakan ini terjadi di saat korban dan ayahnya Marikun sedang menunggangi sepeda motor menuju ke rumah pelaku.

Editor: Satia
Tribunlampung
Senjata Rakitan milik pengusaha ternak yang diamankan Polisi 

“Tembakan dari pelaku ternyata mengenai tangan bagian kanan korban hingga tembus dan pelurunya bersarang di perut korban Joko Setyawan (18) Bin Marikun,” ungkapnya.

Sejak saat itu, HSN diburu petugas.

Baca juga: Terlilit Pinjol dan Hilangkan Tas Berisi Uang, Diduga Motif Mahasiswi di Semarang Nekat Bunuh Diri

Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku sempat kabur ke Martapura Sumatera Selatan, kemudian lari ke Bogor, dan terakhir di Tasikmalaya.

Tim Polda Lampung itu akhirnya berhasil hentikan pelarian preman yang menembak anak petani di Dusun Umbul Metro, Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha itu.

"Pelaku HSN terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap," ungkapnya.

Baca juga: Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pengamanan Eksekusi Rumah Diponegoro

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Kampung Datarkihiang, Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya,  Jawa Barat, Selasa (10/10/2023) malam.

Ditangkapnya pelaku HSN karena telah menembak korban Joko Setyawan (18) pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 09.30 WIB di depan rumah ayah korban yakni Marikun (42).

“Peristiwa berdarah dipicu kesalahpahaman antara pelaku dan saksi Marikun selaku ayah korban soal hubungan pekerjaan,” ujarnya.

"Saat ini pelaku HSN dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Edi Qorinas.

Atas perbuatannya, pelaku HSN dijerat Pasal 340 Subsider 338 dan 351 Ayat 3 KUHPidana serta Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951, diancam dengan hukuman diatas 12 tahun kurungan penjara.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Lampung

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved