Bocah Tewas Ditabrak Anggota DRPD

Anggota DPRD Januar Bakri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Tabrak Bocah Hingga Tewas

AKP Hendrianto mengatakan, penetapan Januar Bakri sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan gelar perkara.

Editor: Satia
Instagram
DERETAN Harta Januar Bakri, Anggota DPRD yang Kabur Usai Tabrak Lari Bocah, Tega Korbankan Anaknya 

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh pelaku JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," jelasnya.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku.

Beberapa kali menggedor pintu, pelaku tidak keluar rumah. Namun beberapa menit kemudian akhirnya pelaku keluar rumah.

Baca juga: TOK ! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Batal jadi Cawapres

Ia menuturkan, dihadapan masyarakat dan wali korong, pelaku awalnya tidak mau mengaku. Pasalnya, pelaku berdalih bahwa mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," terangnya.

Sebelumnya, dari pengakuan pelaku, bahwa pasca kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak. Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Undang - undang Lalu Lintas pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun penjara. Karena berupaya melarikan diri maka pelaku akan dikenakan pasal berlapis karena melarikan diri.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Padang

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved