Berita Viral
KESAKSIAN Ahli Forensik Dokter Hastry, Jenazah Mirna Memerah, Mirip Jasad Tewas Karena Sianida
Ahli forensik Kombes Pol Prof Dr Sumy Hastry memberikan kesaksiannya terkait proses autopsi terhadap jenazah Mirna Salihin.
"Terus terang saya menangis. Tiga tahun yang lalu ketika Jessica sudah menjalani hukuman, saya tanya sama Jessica," ujar Otto Hasibuan.
"Jes, walaupun di dalam hati saya juga gak boleh saya katakan, tetapi saya coba memancing atau memang mengatakan," sambungnya.
"Waktu itu memang saya katakan, saya kasihan lihat kamu di penjara," tambahnya.
Otto berandai-andai bahwa ia akan mencoba meyakinkan pihak terkait untuk memberikam grasi ke Jessikca.
Namun Jessica menolak mengajukan grasi dan menyebut tak mau mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan sama sekali.
"Siapa tahu saya bisa yakinkan presiden atau siapa pihak pihak tertentu, ajukanlah grasi, siapa tahu bisa diterima," kata Otto Hasibuan.
"Saya tidak mau grasi, saya tidak mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan," lanjutnyan menirukan ucapan Jessica.
"Mau ditahan di sini 10 tahun, 20 tahun lagi, saya jalani terus, karena saya bukan pembunuh," tambahnya.
Jessica Wongso Bisa Bebas Jika Ajukan Grasi
Hal itu seperti yang disampaikan Hotman Paris dalam akun Instagramnya, belum lama ini.
Hotman Paris mengatakan bahwa Jessica Wongso bisa saja bebas jika mengikuti persyaratan ini.
Disebutkan Hotman Paris dalam Instagramnya, Jessica Wongso bisa bebas atas tuduhan dalam kasus kopi sianida adalah mengajukan grasi pada Presiden Joko Widodo.
Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.
Namun, untuk mendapatkan grasi, Hotman Paris menyampaikan bahwa Jessica Wongso harus mau mengakui dirinya yang melakukan pembunuhan pada Mirna.
Hotman Paris mengatakan hal tersebut lantaran dirinya sempat ditantang oleh ayah Mirna, Edi Darmawan, yang menyebut bahwa sang pengacara tidakmungkin bisa membebaskan Jessica Wongso.
"Halo bapaknya Mirna. Anda mengatakan di medsos 10 kayak Hotman tidak bisa membebaskan Jessica. Anda benar. Karena memang putusan PK Mahkamah Agung sudah final tidak bisa diajukan upaya hukum apapun," kata Hotman Paris, melansir Tribun Bogor.
Ahli Forensik Dokter Hastry
Kombes Pol Prof Dr Sumy Hastry
jenazah Mirna Salihin
Tribun Medan
tanda-tanda jasad yang tewas karena sianida
| MOTIF Pria Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Istri Ikut Bantu,Korban Diancam Dijual Jika Melawan |
|
|---|
| MENKEU Purbaya Mendadak Setuju Pernyataan Jokowi: Kereta Cepat Whoosh Misi Regional Development |
|
|---|
| BLAK-BLAKAN Mahfud MD Bilang Tak Percaya KPK Selidiki Kereta Cepat Whoosh Sejak Januari 2025 |
|
|---|
| BERIKUT Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Artis Nikita Mirzani hingga Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| NASIB Ayu Eks Karyawan Ashanty Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ibu Ayu: Untuk Perawatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.