Pilpres 2024
Terkuak Prestasi 4 Hakim MK yang Tak Setuju Kepala Daerah Belum Berusia 40 jadi Capres-Cawapres
Mereka yang tidak setuju atau berbeda pendapat (dissenting opinion) Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Arief Hidayat.
Pria kelahiran Palembang, 17 Januari 1954 itu pernah mengaku, masa purnabaktinya akan diisi menjadi dosen.
Baca juga: Wanita Ini Curiga Suaminya Selingkuh, Temukan Banyak Pembalut di Mobil, Respon Suami Bikin Jengkel
Bahkan surat keputusan (SK) PNS-nya sudah dipindahkan menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah Fakultas Syariah dan Hukum.
Namun menjelang dirinya pensiun, DPR membuka kesempatan untuk menjadi hakim konstitusi.
Ia pun merasa terpanggil. Pengalamannya di Direktorat Jenderal Perundang-Undangan menjadi bekal untuk mengajukan diri menjadi hakim konstitusi.
Peraih gelar doktor Hukum Islam dari UIN Syarif Hidayatullah itu pun lantas terpilih menjadi satu dari sembilan pilar pengawal konstitusi.
Baca juga: Duta Besar Israel untuk PBB: Menginvasi Gaza Bukan untuk Merebut Daerah, Tapi untuk Menumpas Hamas
Beralih dari seorang PNS menjadi seorang hakim tentu bukan perkara mudah bagi Wahid.
Banyak hal yang mesti Wahid sesuaikan, termasuk sikapnya sebagai seorang hakim.
Kini, Wahid tidak lagi dapat tunduk pada sistem birokrasi.
Ia harus independen dalam bersikap dan berpikir lantaran tugasnya yang bersifat memutus.
Keragu-raguan akan independensinya, diakui Wahid juga disampaikan oleh Tim Ahli untuk Seleksi Hakim Konstitusi di DPR.
Menjawab hal tersebut, dirinya menegaskan persyaratan itu sudah ditentukan oleh konstitusi.
Termasuk bagaimana menjadi hakim konstitusi, suasana kerja, dan aturan kerjanya.
Baca juga: Episode Perdana Drakor My Dearest 2 Puncaki Rating Tertinggi, Kalahkan The Escape Of The Seven
Wahid juga berkomitmen untuk mengikuti aturan sebagai hakim konstitusi yang tentunya lebih banyak batasan yang mesti ia perhatikan.
3. Suhartoyo
Sosok hakim MK lain yang berbeda pendapat dalam putusan ini adalah Suhartoyo.
Prestasi 4 Hakim MK
peran Ketua MK muluskan Gibran bisa ikut Pilpres
MK Kabulkan Gugatan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023
Tribun Medan
Pilpres
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.