Breaking News

Pembunuhan di Subang

Danu Terlibat Skenario Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara: Dia Disuruh Seorang Saksi

Danu sebelumnya berstatus saksi yang paling banyak menjalani pemeriksaan di kepolisian. Ia diperiksa sampai 16 kali.

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
Kolase foto korban Amalia Mustika Ratu dan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Terkait digonggong anjing pelacak, Yosef suami Tuti, menceritakannya di kanal Youtube Koin Seribu 77, beberapa waktu yang lalu. Yosef menceritakan, pada momen pemeriksaan di TKP, sejumlah saksi sengaja dihadirkan. Mereka adalah Yosef dan istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak sambungnya yakni Arigi dan Abi, kemudian Wahyu (staf Yayasan), Danu, Yoris serta Yanti (istri Yoris).

Yosef menceritakan, awalnya anjing pelacak itu dienduskan ke tiga tempat. Ketika mengenduskan salah satu barang milik korban Amel, tiba-tiba anjing pelacak itu menggonggong dan menggigit Danu. Kata Yosef, saat itu hanya Danu saksi di TKP yang digonggong dan sempat digigit anjing pelacak polisi. "Anjing itu menggonggong dan langsung menggigit. Bahkan digigit sampai dua kali," ucap Yosef.

Kontroversi lainnya yakni Danu masuk ke TKP dan menguras bak mandi. Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, menuturkan, awalnya Danu diminta Yoris (anak Tuti dan Yosef) untuk berjaga di dekat sekitar TKP. "Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan, Senin (1/11/2021) lalu.

Danu kemudian menunggu di salah satu sekolah SMA di dekat rumah korban, dan memantau kondisi rumah tersebut seperti yang diperintahkan Yoris. Namun tak lama, Danu melihat ada orang yang terlihat masuk ke rumah korban. "Dia (Danu) nunggu di SMA dan di situ ada saksi-saksi yang melihat Danu ada di situ. Ketika ada oknum yang masuk ke dalam, Danu langsung ke TKP dan foto, dan laporkan ke Yoris," kata Taufan.

Saat itu, kata Taufan, kliennya itu mengira bahwa orang tersebut adalah polisi. Danu pun menuruti permintaan orang tersebut untuk mendampinginya membukakan pintu hingga menguras bak mandi. "Danu tanya, setelah itu malah dia (oknum) minta didampingi Danu buka pintu setelah itu pas di dalam Danu diminta kuras bak kamar mandi," kata Taufan.

"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik. Nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi," lanjut Taufan.

Menurut Kliennya itu, kondisi bak mandi di rumah korban berbau anyir, dan dipenuhi dengan air bercampur darah. "Ya menurut cerita Danu kondisi bak itu butek kaya air campur darah, butek ya, bau anyir, lalu dikuras sama dia gitu," ucapnya.

Usai membersihkan bak tersebut, Danu keluar dari kamar mandi di rumah korban dan diajak orang yang diduga Banpol itu untuk keluar. "Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.

Adapun hasil olah TKP, polisi menduga bahwa jasad Tuti sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard. "Korban ini kemudian digeser ke kamar mandi diduga untuk dibersihkan, baru kemudian menggesernya ke bagasi," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat itu.

Sekitar 2 bulan penyidikan berjalan, Danu pernah menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diajak masuk ke dalam mobil Alphard tempat jasad Tuti dan Amalia ditemukan. Hasil olah TKP ditemukan sidik jari Danu di mobil Alphard tersebut.

Danu mengaku masuk ke dalam mobil itu lantaran disuruh oleh pihak kepolisian dari Polres Subang. "Itu disuruh sama polisi. Sama pihak kepolisian ikut, tadinya Danu juga enggak mau ikut, tapi akhirnya ikut aja, nurut. Ada polisi sama sopir polisi," cerita Danu.

Ketika itu, Danu membuka pintu mobil tanpa pakai sarung tangan. "Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," katanya. Danu mengaku aksinya itu gegabah. "Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Dalam kasus ini, Danu sempat menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan terkait kasus pembunuhan ini. Dari seluruh saksi yang diperiksa polisi, hanya Danu yang harus menjalani tes kejiwaan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan pemanggilan kliennya untuk tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba. "Hari ini ada pemanggilan terkait tes psikologi untuk Danu," kata Achmad Taufan, Selasa (7/12/2021).

(*/tribumedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved