Dilaporkan Merudapaksa

Nasib Bripda FA, Oknum Polisi di Sulsel Terancam Dipecat, Rudapaksa Mantan Pacar Hingga Hamil

Kendati demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menyimpulkan dalam kasus itu tidak ada unsur pemerkosaan atau rudapaksa.

Editor: Satia
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

"Jadi empat pasal ini akan kami terapkan kepada anggota kita inisial FA," tegas Zulham

Propam Polda Sulsel Sebut Tak Ada Unsur Rudapaksa

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan tanggapan soal kasus rudapaksa wanita di Makassar.

Baca juga: TEGAS! Presiden Jokowi Minta ke China Untuk Tangani Listik di IKN

Sebelumnya, wanita di Makassar berinisial RM mengaku dirudapaksa oleh mantan kekasihnya Bripda FA.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham memberikan tanggapan soal laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA.

Dalam pengakuannya itu, RM mengaku jika Bripda FA telah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali.

Usai dilakukan pemeriksaan, Kompol Zulham mengatakan jika kasus ini tidak termasuk ke dalam kasus rudapaksa.

"Hasil penyelidikan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi, itu tidak ada pemerkosaan (Rudapaksa)," kata Kombes Zulham dilansir dari TribunMakassar.com, Rabu (18/10/2023).

Keduanya dinilai melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

Baca juga: Ungkap Almarhum Menderita Komplikasi, Plt Bupati Langkat Beberkan Pesan Syamsul Arifin Sebelum Wafat

"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilaku oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," ujarnya.

Sebelumnya RM mengaku jika Bripda FA telah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali, menurut data yang diperoleh Zulham mengatakan jika keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak 13 kali.

Lima diantaranya dilakukan saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

"Kemudian pada saat menjalani pendidikan (lanjutan/kuliah) itu sebanyak delapan kali melakukan hubungan badan, jadi tidak ada pemerkosaan di sini," bebernya.

Hingga disimpulkan jika baik RM dan Bripda FA melakukan hubungan badan layaknya suami sitri atas dasar suka sama suka.

Baca juga: Senyum Legowo Sandiaga Uno Usai Gagal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Disebut Sudah Bisa Move On

"Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak 2015 antara anggota Polri inisial FN dan seorang wanita," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved