Dilaporkan Merudapaksa

Nasib Bripda FA, Oknum Polisi di Sulsel Terancam Dipecat, Rudapaksa Mantan Pacar Hingga Hamil

Kendati demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menyimpulkan dalam kasus itu tidak ada unsur pemerkosaan atau rudapaksa.

Editor: Satia
DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

Kendati demikian, tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.

RM pun berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.

Baca juga: Senyum Legowo Sandiaga Uno Usai Gagal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Disebut Sudah Bisa Move On

"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya.

"Sudah kita tangani," singkat Zulham saat dikonfirmasi awak media terpisah.

 

Artikel ini diolah Tribun Bengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved