Bully di SMAN 1 Stabat

Anak Polisi dan Keponakan Anggota DPRD yang Bullying Siswi Akhirnya Dikeluarkan dari Sekolah

Tiga siswi yang melakukan bullying akhirnya dikeluarkan dari sekolah SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kasus bullying siswi di SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Tiga siswi yang melakukan bullying akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

Adapun identitas ketiga siswi itu berinisial BNQ, FDM, dan MS yang duduk di kelas XII (3) IPS.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin saat kembali menggelar pertemuan antara orangtua korban dan pelaku di sekolah, Kamis (18/10/2023).

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat," ujar Nano.

Nano mengatakan, orangtua siswi korban perundungan telah mengajukan permohonan kepada para orangtua siswi pelaku bullying dan pihak SMAN 1 Stabat.

Dalam permohonannya, agar para siswi yang melakukan bullying terhadap korban, dikeluarkan atau dipindahkan dari SMAN 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully menerima permohonan pihak korban, dan pihak SMAN 1 Stabat akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano.

Setelah permohonan ini dipenuhi, Nano berharap, para orangtua siswi baik pelaku maupun korban bullying tidak akan melakukan penuntutan apapun secara hukum kepada pihak pelaku .

"Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media," ujarnya.

Selain itu, pihak korban perundungan tidak akan mempermasalahkan video yang beredar sejak Senin (16/10/2023) lalu.

"Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMAN 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, ini merupakan solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah.

"Ini solusi, udahlah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal.

Soal kepindahan, Afrizal menambahkan, masih dijajaki pihak sekolah SMAN 1 Stabat.

"Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima di sekolah barunya nanti," ujar Afrizal.

Dikabarkan sebelumnya, korban berinisial A diganggu atau dibully di kelasnya.

Aksi bully tersebut direkam dan beredar viral di media sosial.

Korban diolok-olok dan jilbabnya ditarik berulang kali.

Meski sudah dirapikan lagi, jilbab korban kembali ditarik oleh teman-temannya.

Salah satu siswi terduga pelaku bully disebut-sebut berinisial BNQ.

BNQ diduga sudah sering membully korban. Dia disebut-sebut merupakan keponakan anggota DPRD Langkat berinisial P.

Parahnya lagi, dalam video yang beredar, BNQ menyentuh atau memegang daerah sensitif perempuan di bagian dada.

Aksi bully tersebut diduga direkam oleh FDM yang kemudian disebarluaskan ke media sosial dan akhirnya beredar viral. Adapun FDM adalah anak aparat kepolisian.

Meski ada pelajar lain saat aksi bully terjadi, tapi tak ada seorang pun yang melerai atau mencegahnya. Alhasil, korban tak berdaya dan cuma bisa pasrah dibullying oleh para pelaku.

Orangtua korban akhirnya mengetahui peristiwa yang membuat malu anaknya tersebut.

Diketahui aksi bully itu terjadi di dalam ruang kelas usai jam mengajar guru, Jumat (13/10/2023) lalu.

Orang tua korban berinisial W sendiri menyebut, aksi bullying yang menimpa anaknya diketahui pada siang harinya, setelah mendengar keterangan dari teman korban.

"Pada Sabtu (14/10/2023) pagi, guru sekolah mendatangi rumah kami menjelaskan hal ini. Saya tidak dapat menerima kelakuan anak-anak itu (pelaku) terhadap anak saya (korban)," ujar orang tua korban berinisial W, Minggu (15/10/2023).

W tak habis pikir melihat tingkah laku anak-anak zaman sekarang. Ia menambahkan, orangtua beserta anak-anak yang melakukan bully terhadap anaknya juga sudah datang ke rumahnya, Sabtu (14/10/2023) malam.

"Mereka datang baik-baik, ya kami terima. Cuma saya bilang, kejadian ini terjadi di sekolah dan selesainya tidak di rumah ini," ujar W.

Kemudian, W menegaskan persoalan tersebut harus diselesaikan di sekolah, karena aksi bully terjadi di ruang kelas.

W berharap, agar ketiga anak yang melakukan bully terhadap anaknya, dikeluarkan dari sekolah.

"Anak saya (korban) sudah saya larang sementara untuk sekolah karena ngedrop pada Sabtu (14/10/2023). Namun guru menyuruh untuk tetap datang," ujar W.

"Saya berharap anak-anak itu (para terduga pelaku perundungan) dikeluarkan dari sekolah. Jangan dibiarkan, nanti bisa jadi penyakit, dapat memberi contoh kepada anak-anak lain untuk melakukan hal yang sama. Kalau tidak dikeluarkan, tidak akan ada efek jera kepada yang lain dan kejadian seperti ini dapat terulang kembali," sambungnya.

Pasca viral video aksi bully tersebut, beredar satu video klarifikasi yang dibacakan oleh FDM. Namun, video klarifikasi tersebut hanya dilakukan sepihak.

W sendiri mengaku sudah mengetahui video klarifikasi tersebut.

Namun, langkah tersebut tidak dilakukan di hadapan para orangtua, baik itu korban maupun pelaku perundungan.

"Tidak bisa seperti itu (melakukan klarifikasi), saya tidak ada di situ. Intinya saya tidak terima anak saya diginikan (menjadi korban perundungan)," ujar W.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved