Bully di SMAN 1 Stabat

Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah Karena Bully Teman di SMAN 1 Stabat, Ini Tanggapan Iptu Boirin

Iptu Boirin angkat bicara soal anaknya yang menjadi satu pelaku bullying atau perundungan yang dikeluarkan dari SMA N 1 Stabat.

Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah Karena Bully Teman di SMA N 1 Stabat, Begini Tanggapan Iptu Boirin

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat, Iptu Boirin angkat bicara soal anaknya yang menjadi satu pelaku bullying atau perundungan yang dikeluarkan dari SMA N 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Adapun identitas anaknya berinisial FDM yang duduk di kelas XII (3) IPS. FDM tak sendirian, dua orang pelaku lainnya berinisial BNQ keponakan salahsatu anggota DPRD Langkat dan MS, juga dikeluarkan dari SMA N 1 Stabat.

Sedangkan korbannya beriinisial A. Di hadapan keluarga korban, kepala sekolah SMA N 1 Stabat, dan komite sekolah, Boirin memohon maaf dan menerima keputusan yang diambil pihak sekolah sesuai permohonan keluarga korban.

"Sekali lagi saya berterimakasih kepada pihak keluarga A yang telah bisa memaafkan kami dengan komitmen kami seperti yang dibacakan tadi (keputusan sekolah) kami sangat terima. Bagaimana pun yasudah lah yang penting semua masih bisa berjalan, jangan kita perkeruh," ujar Boirin dalam pertemuan dengan orangtua korban diruang perpustakaan SMA N 1 Stabat, Kamis (19/10/2023).

"Atas kerelaan dari keluarga A, saya juga berterimakasih dan memohon maaf. Karena tujuan bapak-bapak bukan untuk yang enggak-enggak, hanya sebagai contoh agar tidak terjadi kedepannya lagi di sekolah-sekolah Kabupaten Langkat," sambungnya menanggapi pemohonan keluarga korban agar para pelaku dikeluarkan dari sekolah.

Sementara itu, ketiga siswi SMA N 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sekaligus pelaku yang membully korbannya berinisial A yang tak lain kawan sekelasnya, akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

Adapun identitas ketiga siswi itu berinisial BNQ, FDM, dan MS yang duduk di kelas XII (3) IPS.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Stabat, Nano Prihatin saat kembali menggelar pertemuan antara orangtua korban dan pelaku disekolah, Kamis (18/10/2023).

"Hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMA N 1 Stabat," ujar Nano.

Lanjut Nano, pihak korban dalam hal ini orangtua siswa yang dibully, memohon kepada pihak pelaku dalam hal ini para orangtua siswi yang membully dan pihak sekolah SMA N 1 Stabat agar para siswi yang melakukan pembulian terhadap korban dikeluarkan atau dipindahkan dari SMA N 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully, dan pihak SMA N 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano.

Kemudian, pihak korban dalam hal ini orangtua korban bully dan pihak pelaku orangtua siswi yang membully, tidak akan melakukan penuntutan apapun secara hukum kepada pihak pelaku setelah permohonan ini dipenuhi.

Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarg  untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media.

"Maka pihak korban tidak akan mempermasalahkan video yang dimunculkan pada, Senin (16/10/2023)," ujar Nano.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved