Bully di SMAN 1 Stabat

Anak Polisi dan Keponakan Anggota DPRD yang Bullying Siswi Akhirnya Dikeluarkan dari Sekolah

Tiga siswi yang melakukan bullying akhirnya dikeluarkan dari sekolah SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kasus bullying siswi di SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Tiga siswi yang melakukan bullying akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

Adapun identitas ketiga siswi itu berinisial BNQ, FDM, dan MS yang duduk di kelas XII (3) IPS.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin saat kembali menggelar pertemuan antara orangtua korban dan pelaku di sekolah, Kamis (18/10/2023).

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat," ujar Nano.

Nano mengatakan, orangtua siswi korban perundungan telah mengajukan permohonan kepada para orangtua siswi pelaku bullying dan pihak SMAN 1 Stabat.

Dalam permohonannya, agar para siswi yang melakukan bullying terhadap korban, dikeluarkan atau dipindahkan dari SMAN 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully menerima permohonan pihak korban, dan pihak SMAN 1 Stabat akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano.

Setelah permohonan ini dipenuhi, Nano berharap, para orangtua siswi baik pelaku maupun korban bullying tidak akan melakukan penuntutan apapun secara hukum kepada pihak pelaku .

"Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media," ujarnya.

Selain itu, pihak korban perundungan tidak akan mempermasalahkan video yang beredar sejak Senin (16/10/2023) lalu.

"Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMAN 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, ini merupakan solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah.

"Ini solusi, udahlah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal.

Soal kepindahan, Afrizal menambahkan, masih dijajaki pihak sekolah SMAN 1 Stabat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved