Bully di SMAN 1 Stabat

INI 7 Fakta Bullying di SMAN 1 Stabat, Tiga Siswi Akhirnya Dikeluarkan dari Sekolah

Pihak SMAN 1 Stabat akhirnya mengeluarkan tiga siswi dari sekolah karena melakukan bullying. 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pihak SMAN 1 Stabat akhirnya mengeluarkan tiga siswi dari sekolah karena melakukan bullying. 

Ketiga siswi pelaku bullying itu berinisial BNQ, FDM, dan MS yang duduk di kelas XII (3) IPS.

Keputusan itu diambil setelah digelar pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dengan orangtua korban dan juga pelaku.

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat," ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin, Kamis (18/10/2023).

Berikut fakta-fakta kasus bullying di SMAN 1 Stabat :

1. Perundungan di Kelas

Aksi perundungan terjadi di dalam ruang kelas pada Jumat (13/10/2023) lalu. Siswi berinisial A sedang duduk dan diolok-olok oleh sejumlah siswi lainnya.

Selain diolok-olok, jilbabnya ditarik berulang kali. Meski sudah dirapikan, jilbab korban kembali ditarik oleh temannya.

Seorang siswi pelaku bully disebut-sebut berinisial BNQ. Siswi yang disebut-sebut keponakan anggota DPRD Langkat berinisial P itu, diduga sudah sering membully korban.

Parahnya lagi, dalam video yang beredar, BNQ menyentuh atau memegang daerah sensitif korban di bagian dada.

Meski ada pelajar lain saat aksi bully terjadi, tapi tak ada seorang pun yang melerai atau mencegahnya. Alhasil, korban tak berdaya dan cuma bisa pasrah dibullying oleh para pelaku.

2. Direkam dan Disebar

Aksi bully tersebut diduga direkam oleh FDM. Adapun FDM adalah anak aparat kepolisian.

Parahnya video rekaman itu kemudian disebarluaskan ke media sosial dan akhirnya beredar viral.

3. Ortu Korban Protes

Aksi perundungan itu akhirnya diketahui W, orangtua korban. Ia mengaku tahu dari teman anaknya.

"Pada Sabtu (14/10/2023) pagi, guru sekolah mendatangi rumah kami menjelaskan hal ini. Saya tidak dapat menerima kelakuan anak-anak itu (pelaku) terhadap anak saya (korban)," ujar W, Minggu (15/10/2023).

Malam harinya, para pelaku bullying beserta orangtuanya juga datang ke rumah W. "Mereka datang baik-baik, ya kami terima. Cuma saya bilang, kejadian ini terjadi di sekolah dan selesainya tidak di rumah ini," ujar W.

4. Pertemuan di Sekolah

Kepsek SMAN 1 Stabat mempertemukan keluarga korban dan pelaku pascaviralnya aksi bullying atau perundungan. Pertemuan ini berlangsung di ruangan Perpustakaan SMAN 1 Stabat pada Senin (16/10/2023).

Selain ortu korban dan pelaku, tampak hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Binjai-Langkat, Syaiful Bahri.

Pertemuan berjalan alot. Keluarga dan orangtua korban bersikukuh meminta ketiga pelaku bullying dikeluarkan dari sekolah.

Akhirnya, keputusan yang diambil pada pertemuan itu adalah pemanggilan psikolog untuk pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan di rumah korban.

Keputusan lainnya, tiga pelaku akan tetap bersekolah di SMAN 1 Stabat. "Pelaku tetap di sekolah, toh dia punya cita-cita. Jadi orangtua sepakat, pelaku tetap sekolah di sini, yang penting korban diberikan pendampingan psikolog untuk memperbaiki mental," ujar Nano, Senin.

5. Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

Pada Kamis (18/10/2023), dilakukan lagi pertemuan antara orangtua korban dan pelaku. Pertemuan kali ini turut dihadiri Komite Sekolah.

Hasil pertemuan, tiga siswi yang melakukan bullying akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Identitas ketiga siswi itu berinisial BNQ, FDM, dan MS yang duduk di kelas XII (3) IPS.

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat," ujar Nano.

Nano mengatakan, ortu korban tetap mengajukan permohonan agar para pelaku bullying dikeluarkan atau dipindahkan dari SMAN 1 Stabat.

Dalam pertemuan tersebut, para ortu pelaku telah menerima keputusan ini. Dan, pihak SMAN 1 Stabat akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain.

6. Tak Ada Tuntutan Hukum dan Pemberitaan

Nano mengatakan, dalam pertemuan juga diputuskan ke depan tidak ada tuntutan hukum kepada pihak pelaku bullying.

Selain itu, keluarga korban diminta menghentikan pemberitaan seputar bullying yang terjadi. "Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media," kata Nano.

7. Ortu Pelaku Bullying Minta Maaf

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat, Iptu Boirin, ortu dari pelaku bullying berinisial FDM, memohon maaf dan menerima keputusan yang diambil pihak sekolah terkait persoalan ini.

"Sekali lagi saya berterimakasih kepada pihak keluarga A yang telah bisa memaafkan kami dengan komitmen kami seperti yang dibacakan tadi (keputusan sekolah) kami sangat terima. Bagaimana pun ya sudahlah yang penting semua masih bisa berjalan, jangan kita perkeruh," ujar Boirin dalam pertemuan dengan orangtua korban di ruang perpustakaan SMAN 1 Stabat, Kamis (19/10/2023).

"Atas kerelaan dari keluarga A, saya juga berterimakasih dan memohon maaf. Karena tujuan bapak-bapak bukan untuk yang enggak-enggak, hanya sebagai contoh agar tidak terjadi ke depannya lagi di sekolah-sekolah Kabupaten Langkat," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved