Pembunuhan di Subang
Ahli Forensik: Seharusnya Dulu Sudah Ada Tersangka, Geram Tes DNA Garis Keturunan Ibu Tak Dikerjakan
Ahli forensik di institusi polri itu pernah buka suara terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) di Subang itu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, korbannya Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amailia Mustika Ratu (23), sempat membuat geram Ahli Forensik, dr. Sumy Hastry Purwanti.
Ahli forensik di institusi polri itu pernah buka suara terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) di Subang itu.
Melalui podcast di YouTube Deddy Corbuzier pada Mei 2023, Dokter Hastry mengatakan bahwa dia turut terlibat dalam otopsi dua jenazah tersebut.
Menurutnya, dari hasil otopsi yang dilakukan, sejumlah data sudah ia sajikan, namun belum juga ada penetapan tersangka. “Belum ditangkap pelakunya, padahal saya udah otopsi kedua, padahal saya sudah jelaskan, sudah paparkan, sudah kasih clue-clue-nya gitu kan, tapi ya, belum ada tersangka sampai sekarang,” ujar Dokter Hastry.
Dokter Hastry mengaku gemes, pasalnya berdasarkan clue yang sudah ia paparkan dari hasil otopsi, seharusnya pihak kepolisian sudah bisa mengembangkan dan menetapkan tersangka, namun pada kenyataannya tersangka belum juga ditemukan. “Padahal menurut saya itu bisa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dokter Hastry pun mengungkap bahwa proses pengambilan DNA pun sudah dia lakukan, namun belum ada yang cocok. "Karena nggak ada yang cocok, akhirnya kita carilah dari garis keturunan sang ibu. Ya kan, siapa tahu ada yang cocok. Ternyata belum dikerjakan (Polres Subang) juga,” ungkapnya.
Lantas, Hastry pun menyebut jam kematian. Ketika bicara mengenai jam kematian, kata dia, jelas bahwa korban yakni Tuti dan Amalia meninggal dunia akibat dibunuh.
Dia mengunggkap, Tuti meninggal pada jam 02.00 – 04.00 dini hari, Adapun Amalia meninggal pada jam 04.00 – 06.00 WIB. "Saya bermain dong di jam itu, ‘HP siapa yang online’ Ambillah DNA-nya. Di TKP tuh ada dua DNA yang kita duga sebagai pelakunya," katanya.
Terakhir, Hastry memohon maaf kepada Kabareskrim karena telah membeberkan kasus ini, pasalnya, kata dia warganet kerap menanyakan terkait kelanjutan kasus Subang ini. Apalagi, korban juga disebut kerap mendatanginya lewat mimpi. Semoga dengan ini bisa terungkap kasus subang,” harap Dokter Hastry.
Ratusan Barang Bukti Disita Polres Subang
Dikutip dari Kompas.com, jasad Tuti dan Amalia diketahui ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam mobil pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Jasad kedunya berada di dalam mobil yang terparkir di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat. Berdasarkan luka di tubuh korban, keduanya dilaporkan tewas akibat dibunuh.
Pelaku pembunuhan kemungkinan sudah mengetahui seluk beluk kehidupan kedua korban.
Pelaku juga diduga mengetahui tentang bisnis yang dikelola oleh Tuti dan Amel. Sehingga banyak teka-teki dan keanehan. Berbagai drama terjadi selama kasus ini diselidiki.
Dikutip dari Tribunnews Bogor, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 121 saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
“Sudah 216 barang bukti yang kita sita, melibatkan 10 TKP, melibatkan beberapa ahli, forensik, kesehatan jiwa, ahli DNA, ahli sketsa dan beberapa yang lain,” kata Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, pada Sabtu (13/8/2022) lalu.
Peran Kedua Anak Mimin
Ahli Forensik Dokter Hastry
tersangka
tes DNA
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Subang
tes dna pembunuhan di subang
| Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
|
|---|
| UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
|
|---|
| Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
|
|---|
| Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.