Pembunuhan di Subang
Ahli Forensik: Seharusnya Dulu Sudah Ada Tersangka, Geram Tes DNA Garis Keturunan Ibu Tak Dikerjakan
Ahli forensik di institusi polri itu pernah buka suara terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) di Subang itu.
"Setelah ambil golok, mau dikasih ke Pak Yosef diambil sama Arighi, Danu disuruh keluar lagi. Alasannya untuk jaga situasi," tuturnya.
Danu pun akhirnya kembali menunggu di luar rumah. Namun, Danu mengaku mendengar teriakan Amel dari dalam rumah dan ia pun spontan langsung berlari masuk.
"Danu masuk ke dalem lihat Amel lagi koma, sakaratul maut gitu. Dia hanya lihat Abi jedukin kepala Amel ke tembok," kata Achmad Tuafan.
Dalam kondisi itu, kata Danu, ia justru diberita perintah oleh Yosef. Menurutnya, Yosef meminta Danu untuk membawa jenazah Tuti dari kamarnya ke ruang tv.
Sementara itu, pengacara Yosef Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi, Rohman Hidayat bersikukuh bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan.
Rohman menekankan bahwa keterangan dari keempat tersangka ini masih tetap sama sejak awal.
Menurut dia, pada tanggal 17 Agustus malam itu Yosef tidur di rumah Mimin.
Ia kemudian bangun pada pukul 05.00 WIB, lalu menuju ke tukang surabi dan langsung ke rumah Tuti untuk mengambil stik golf.
Sedangkan sang istri muda, Mimin mengaku ketiduran saat menonton sinetron.
Mimin sempat dibangunkan oleh Yosef namun kembali tertidur. Sementara itu, Abi mengaku tidur di rumah pada malam itu.
Sedangkan sang kakak, Arighi mengaku bekerja menjaga konter. "Mimin, Arighi dan Abi bahkan tidak mengenal Danu," kata Rohman Hidayat.
Ramdanu alias Danu mengaku diminta menemani Yosep, suami Tuti, ke rumah Tuti yang ada di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021). Yosep kemudian memerintahkan Danu mengambilkan golok dari dalam rumah. Setelah itu keponakan Tuti tersebut diminta menunggu di garasi.
Danu kemudian mendengar teriakan dari anak Tuti, Amalia Mustika Ratu. Danu masuk ke dalam rumah dan melihat Amalia sedang dianiaya oleh pelaku lainnya.
"Setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia) ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).
Meski begitu, Surawan belum bisa menjelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai 'pelaku lain' ini.
Ahli Forensik Dokter Hastry
tersangka
tes DNA
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Subang
tes dna pembunuhan di subang
| Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
|
|---|
| UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
|
|---|
| Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
|
|---|
| Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.