Dilaporkan via Medsos, Bandar Sabu di Simalungun Ditangkap

Polres Simalungun menangkap seorang bandar sabu berinisial JM (42) dari kediamannya di Huta I, Nagori Bandar Jawa

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Simalungun menangkap seorang bandar sabu berinisial JM (42) dari kediamannya di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun menangkap seorang bandar sabu berinisial JM (42) dari kediamannya di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun Iptu VJ Purba mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima kepolisian dari media sosial, yang menyebutkan rumah tersangka sering digunakan untuk tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

 

"Laporan ini kemudian ditanggapi dengan dilakukan penggerebekan penggerebekan," ungkapnya.

Baca juga: Polres Tebingtinggi Amankan Pencuri Kabel Listrik

Baca juga: Polres Labuhan Batu Rekosntruksi Kasus Pebunuhan, Pelaku Habisi Korban di 2 Tenpat Berbeda

Lebih lanjut VJ menjelaskan, dari penggeledahan yang dilakukan, dari tersangka diamankan 12,24 gram sabu yang disimpan dalam kandang ayam. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital, sebuah HP android warna hitam, dan 2 bundel pelastik klip kosong.

 

"Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki di daerah Kota Tanjungbalai," jelasnya.

 

Dari keterangan tersangka, sambung VJ, petugas langsung melakukan upaya pengembangan, namun pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan.

Baca juga: Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar Amankan Daerah Pesisir

VJ menambahkan, dari penangkapan ini pihaknya juga mengamankan seorang saksi berinisial Y dari lokasi penangkapan untuk dimintai keterangan.

 

"Penangkapan ini merupakan upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

 

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved