Berita Siantar Terkini

Dua Remaja yang Aniaya Pengemis Disabilitas Akhirnya Ditangkap, Kapolres: Positif Narkoba

Korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang barang bekas, tinggal di emperan dan mengais uang dari kegiatan tersebut

Penulis: Alija Magribi |

Dua Remaja yang Aniaya Pengemis Disabilitas Akhirnya Ditangkap, Kapolres: Positif Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Pematang Siantar memaparkan hasil tangkapan dua remaja yang merupakan pelaku penganiayaan dan perampasan uang dari korbannya yang merupakan pengemis disabilitas, Senin (23/10/2023) siang. Kapolres mengungkapkan keduanya positif narkoba.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial A alias RS (18) dan RJ (13). Sementara itu, korban adalah Marado Hutapea yang merupakan perantau di Siantar dan asli dari Tarutung, Tapanuli Utara.

"Korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang barang bekas, tinggal di emperan dan mengais uang dari kegiatan tersebut," kata Yogen.

Yogen pun menjelaskan ikhwal perampokan tersebut terjadi setelah kedua pelaku yang beraktivitas malam hari. Termasuk pelaku RJ yang sudah putus sekolah, kemudian melihat korban Marado Hutapea tertidur pulas dengan memegang beberapa lembar uang.

Kedua pelaku ini pun memanfaatkan kesempatan korban yang difabel untuk mengambil uang tersebut. Keduanya bahkan dengan tega menganiaya Marado.

"Dua orang pelaku melihat korban tertidur sambil memegang uang sekitar Rp 200 ribu dan ada niat dari kedua pelaku untuk mengambil uang tersebut sehingga keduanya melakukan penganiayaan dengan menarik jaket, memukuli dan menginjak-injak," jelas Kapolres.

"Korban yang tidak dapat bertahan kemudian melepas uang yang diambil pelaku. Kedua pelaku kita amankan, terpisah. Pelaku berusia 13 tahun diamankan di sekitar lokasi," sambung Kapolres kembali.

Atas perbuatannya, terang Kapolres, kedua pelaku 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun khusus RJ yang berusia di bawah umur, Polres Pematang Siantar akan mempertimbangkan masa depan yang bersangkutan.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa alasan pelaku mengambil uang dari korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, keterangan tersebut seakan mengadangada lantaran keduanya juga positif narkoba.

"Alasannya kebutuhan sehari-hari ya," senyum Kapolres.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved