Dugaan Selingkuh Pejabat Disdik

Sindiran Menohok Anak Pejabat Disdik: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Kasih Ayah sampai di Kantor Polisi

Miftahul mengaku sedih karena ayah kandungnya justru membela wanita tersebut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Tangkapan layar Miftahul Jannah, putri pejabat Disdik Sumut yang gerebek sang ayah bersama wanita diduga selingkuhannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Miftahul Jannah, anak pejabat Disdik Sumut merasa sedih sekaligus kecewa atas perilaku ayah kandungnya yang diduga selingkuh dengan seorang janda pemilik salon.

Bukan itu saja. Miftahul menilai sang ayah lebih membela wanita terduga selingkuhannya itu daripada dirinya yang notabene anak kandungnya sendiri.

Miftahul Jannah adalah putri dari Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemprov Sumut bernama Aprianto.

Ia pernah melabrak keduanya di salon tersebut dan terlibat cekcok. Insiden itu berujung laporan ke polisi.

Kini Miftahul Jannah harus berurusan dengan penyidik kepolisian berdasarkan laporan wanita pemilik salon bernama Esta Damayanti.

Ia pun curhat di media sosial tentang nasib yang dia alami. Video curhat Miftahul kini beredar viral di media sosial.

"Saya dipanggil polisi atas laporan wanita yang diduga selingkuhan ayah saya," ucapnya, Kamis (26/10/2023).

Miftahul mengaku sedih karena ayah kandungnya justru membela wanita tersebut.

Ia pun menyampaikan pepatah menohok untuk sang ayah, "Ibarat kasih ibu sepanjang masa, kasih ayah sampai di kantor polisi."

Kasus ini bermula saat Miftahul mendapat informasi dugaan ayahnya selingkuh dengan janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.

Dia kemudian memergoki ayahnya bersama wanita itu pada 29 Juni lalu.

"Awalnya saya sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain. Di perjalanan kami lihat ayah bersama seorang wanita," ujar Miftahul saat diwawancarai, Kamis (26/10/2023).

Lantas Miftahul berinisiatif menunggu di salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.

Kemudian dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.

Tak lama berselang, Miftahul melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.

Tanpa pikir panjang Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita tersebut.

Keributan tak terelakkan. Hingga akhirnya Aprianto mendorong Miftahul keluar dari salon sampai tangannya terjepit pintu.

Namun, Miftahul heran karena Esta Damayanti itu malah melaporkan dirinya ke Polisi. Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Saya kejar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus. Saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon. Gak berapa lama muncul laporan, saya diadukan sama selingkuhannya tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul.

Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di salon kecantikan milik wanita tersebut.

Pada Kamis kemarin Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan Esta Damayanti.

Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.

"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan (selingkuh). Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses," ujarnya.

Tangkapan layar foto Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut Aprianto bersama wanita diduga selingkuhan, seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.
Tangkapan layar foto Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut Aprianto bersama wanita diduga selingkuhan, seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti. (HO)

Saling Lapor

Dalam kasus ini ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dugaan perzinaan, dan penghinaan.

Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan KDRT. Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto sebagai tersangka.

Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.

"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa," kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).

Laporan kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinaan.

Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.

Laporan ketiga yakni, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan Miftahul Jannah atas dugaan penghinaan.

Kedua laporan tersebut masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.

"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved