Breaking News

Oknum TNI Hajar Mantan Istri

Viral, Oknum TNI di Bengkulu Dipolisikan Usai Hajar Mantan Istri Hingga Masuk Rumah Sakit

Wanita ini babak belur dihajar oleh oknum TNI yang diketahui bertugas di Kodam II Sriwijaya yang berdinas di Denpom Bengkulu.

Editor: Satia
HO
ILUSTRASI TNI 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum TNI di Bengkulu dilaporkan mantan istri terkait kasus penganiayaan.

Wanita ini babak belur dihajar oleh oknum TNI yang diketahui bertugas di Kodam II Sriwijaya yang berdinas di Denpom Bengkulu.

Penganiayaan yang dilakukan oknum TNI ini viral di media massa, usai diunggah oleh Bidan Ayie atau akun @ayie_salon.

Baca juga: Vivo V29e Diluncurkan di Indonesia, Hadir dengan Desain Terbaik dan Fitur Kamera Resolusi Tinggi

Korban terbaring lemas usai mendapatkan pukulan dari oknum TNI berinisial SH tersebut.

Diketahui, kejadian ini terjadi di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu, pada Kamis (26/10/2023).

"Apakah saya sebagai mantan Persit benar-benar tidak bisa bersuara? Di mana keadilan kalian wahai polisi militer yang memiliki payung hukum," tulis pemilik akun pada postingannya, Rabu (26/10/2023) kemarin.

Baca juga: Viral Curhat Wanita Nyaris Dibunuh Suami karena Bunyi Token Listrik, Padahal Baru 2 Minggu Lahiran

Dalam postingan tersebut pemilik akun memfoto bagian tangannya yang berwarna kemerahan.

Pemilik akun juga memposting gambar tangannya yang tampak sedikit lebam.

"Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan," tulisnya pada slide ketiga postingannya.

Terpantau postingan tersebut telah memiliki 1.159 komentar, 16,2K like, dan 542 kali dibagikan.

Baca juga: Apes, Mobil Baru Dibeli Sudah Ringsek, Niatnya Uji Coba, Pengemudi Wanita Seruduk Rumah Warga

Terkait adanya postingan tersebut, TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).

Kepada TribunBengkulu.com, Sukriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Sebelumnya, pelapor penganiayaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun karena terlapor merupakan seorang anggota TNI, sehingga pihak kepolisian menyarankan agar pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Korem 041/Garuda Emas.

Selanjutnya pada Rabu (26/10/2023) kemarin pelapor mendatangi Korem untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga: Pria Dituduh Terlibat Aniaya Petugas Dishub Ngaku Diperas di Tahanan, Ini Kata Kanit Polsek Sunggal

Hanya saja karena terlapor merupakan anggota Denpom II/1 Bengkulu, maka pihak Korem menyarankan pelapor untuk membuat laporan di Denpom.

"Sudah kemarin laporan ke Korem, karena yang dilaporkan ini anggota Denpom, maka kami arahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Denpom sesuai jalurnya," ungkap Sukriyanto.

Hingga hari ini, pihak Korem belum mendapat informasi apakah pelapor sudah mendatangi Denpom untuk membuat laporan atau belum.

Pasalnya dirinya juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Denpom terkait hal tersebut.

"Kemarin juga kami sarankan untuk visum, dan untuk laporannya ke Denpom apa sudah dibuat atau belum kita belum dapat info. Barusan saya sudah hubungi pihak Denpom namun belum ada jawaban," kata Sukriyanto.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Bengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved