Breaking News

Pilpres 2024

HASIL Tes Kesehatan Prabowo Subianto: Dokter Ungkap Kondisi Prabowo dan Mencuat Isu Stroke Dua Kali

Hasil tes kesehatan Prabowo Subianto - Giibran Rakabuming telah diserahkan ke KPU RI. 

HO
Hasil tes kesehatan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming telah diserahkan ke KPU RI.  

"Alhamdulillah kayaknya dokter-dokter, perawat banyak senyumnya. Jadi kayak lumayan hasil pemeriksaan," kata Prabowo.

Eks Danjen Kopassus itu pun menyatakan terima kasih kepada seluruh dokter hingga perawat yang menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan ini.

Baginya, mereka sudah melaksanakan tugas secara professional.

"Saya bersama dengan mas Gibran ingin mengucapkan terima kasih kepada kepala rumah sakit, pada KPU kepada seluruh dokter perawat dan ASN yang telah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan untuk kami. Kami merasa sangat tertib, profesional," pungkas Prabowo.

Sebagai informasi rangkaian hasil tes kesehatan semua bakal capres cawapres telah diserahkan oleh RSPAD Gatot Subroto kepada KPI RI.

Adapun hasil pemeriksaan yang diserahkan itu milik pasangan bakal capres cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Dari hasil pemeriksaan ini, nantinya KPU akan menyimpulkan bahwa bakal capres atau cawapres dinyatakan mampu dan layak untuk bisa melanjutkan berkontestasi di pilpres 2024.

Diketahui, rangkaian tes kesehatan yang diikuti para pasangan calon ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

KPU RI bakal mengumumkan siapa saja pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) yang akan menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada 13 November mendatang.

Saat ini, kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pihaknya masih menjalani tahapan verifikasi bakal capres dan cawapres.

"Sekarang ini untuk pemilu presiden tahapannya adalah masih pada masa pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi, sampai dengan nanti penetapannya adalah 13 November 2023," ujarnya.

Sehingga dengan belum ditetapkannya bakal capres dan cawapres, Hasyim mengimbau semua partai politik (parpol) yang mengusung pasangan calon untuk tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu.

"Jadi kami menyarankan nanti untuk menyampaikan sosialisasi tentang bakal pasangan calonnya siapa, diusung oleh partai politik mana, diusulkan atau didaftarkan oleh gabungan partai yang yang mana nanti setelah atau sejak penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu presiden yaitu 13 November 2023," tuturnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved