Istri Polisi Ditangkap Kasus Penggelapan

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Guru di Langkat Ditangkap, Polisi: Masih Ada yang Lain

Dua orang pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF milik seorang guru SD di Kabupaten Langkat bernama Sri Hartati, sudah diamankan polisi

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Kolase foto tersangka PSN, oknum kepsek SD yang juga istri anggota Polri, dan tersangka KAL alias Anwar, ditangkap dalam kasus penggelapan mobil guru di Kabupaten Langkat. 

"Karsono ini juga dilaporkan korban perkara penggelapan BPKB mobil yang dibuat secara terpisah," ujar Yudianto.

Karena korban takut mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing, maka korban menghubungi rekan kerjanya yaitu PSN. Ia ingin menitipkan mobilnya kepada PSN agar tidak ditarik oleh pihak leasing.

Namun, PSN tidak bisa mengemudikan mobil. Akhirnya PSN datang ke rumah korban bersama pelaku KAL alias Anwar dan F.

"Mobil itu dibawa ke Kota Binjai. PSN dan F turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang oleh pelaku KAL alias Anwar ke rumahnya," ujar Yudianto.

Beberapa hari kemudian korban ingin menggunakan mobilnya, sehingga menghubungi pelaku PSN.

Lalu PSN menemui pelaku KAL alias Anwar untuk memberitahukan bahwa korban menanyakan mobil untuk diambil.

Berdasarkan keterangan pelaku KAL alias Anwar, mobil itu digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah Tanah Seribu Binjai sebesar Rp 15 juta.

Ternyata penggadaian ini atas inisiatif KAL bersama PSN dan F.

"Yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut, PSN menerima Rp 3,2 dan F mendapat Rp 5 juta. Sedangkan pelaku KAL alias Anwar mendapat Rp 6 juta. Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai," ujar Yudianto.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu lembar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.

"Kedua pelaku KAL dan PSN sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut," ujar Yudianto.

Cerita Korban

Sebelumnya, Sri Hartati Ningsih menganggap tersangka Anwar bukanlah pelaku utama penggelapan mobil miliknya.

"PSN yang juga menjabat sebagai kepala sekolah SD di Kecamatan Stabat, adalah orang yang paling bertanggung jawab atau otak pelaku atas hilangnya mobil saya," ujar Sri, Selasa (30/10/2023).

Sri Hartati Ningsih korban penggelapan mobil miliknya yang dilakukan Kepsek SD di Stabat yang juga oknum bhayangkari personel Polres Langkat, Selasa (31/10/2023).
Sri Hartati Ningsih korban penggelapan mobil miliknya yang dilakukan Kepsek SD di Stabat yang juga oknum bhayangkari personel Polres Langkat, Selasa (31/10/2023). (TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)

Sri pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Mulanya, ia membeli mobil Toyota Avanza BK 1185 PF dari seseorang bernama Hartono, warga Kecamatan Secanggang seharga Rp 85 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved