Istri Polisi Ditangkap Kasus Penggelapan

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Guru di Langkat Ditangkap, Polisi: Masih Ada yang Lain

Dua orang pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF milik seorang guru SD di Kabupaten Langkat bernama Sri Hartati, sudah diamankan polisi

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Kolase foto tersangka PSN, oknum kepsek SD yang juga istri anggota Polri, dan tersangka KAL alias Anwar, ditangkap dalam kasus penggelapan mobil guru di Kabupaten Langkat. 

Mobil itu dibeli Sri sekitar Januari 2021. Saat itu, Sri meminta si penjual langsung membaliknamakan BPKB mobil.

Sebulan mengurus administrasi BBN, akhirnya kepemilikan berganti nama menjadi nama Sri Hartati Ningsih.

Sialnya Sri belum sempat mengambil BPKB mobil yang ada di tangan Hartono. Karena kesibukan dan lain hal, sampailah BPKP mobil di tangan Hartono selama 9 bulan lebih.

"Di sinilah semua kejadian ini bermula. Ternyata diam-diam, Hartono meleasingkan BPKB itu," kata Sri.

Hal tersebut diketahui Sri saat dirinya dihubungi pihak leasing. "Waktu itu, pihak leasing mengatakan saya telah membuat pinjaman uang dengan jaminan BPKB mobil. Pihak leasing mengatakan, saya ada tunggakan selama enam bulan," ujar Sri.

Untuk itu, pihak leasing berencana menarik mobil Sri. Karena merasa tak pernah membuat pinjaman, Sri tidak mau membayarnya.

Di tengah kepanikan itu, Sri kemudian menghubungi PSN yang sudah dianggapnya sebagai saudara. Ia menceritakan masalahnya guna mencari solusi.

PSN berjanji akan membantu mengamankan mobil Sri di rumahnya. "Udah aman itu kata si PSN, letak aja di rumahku mana berani mereka (leasing) mengambilnya," ucap Sri menirukan ucapan PSN. Sri merasa yakin karena suami PSN adalah anggota kepolsian.

Pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, Sri yang tinggal di Dusun II Cinta Damai, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, didatangi PSN yang bermaksud untuk mengambil mobil tersebut.

PSN tak datang sendiri, melainkan bersama dua orang rekannya yakni KAL alias Anwar, dan F istri anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.

"Katanya PSN enggak bisa menyetir, makanya dia mengajak kawannya Anwar sama F," ujar Sri.

Sri kemudian menyerahkan mobil miliknya Toyota Avanza BK 1185 PF. "Waktu itu, orang leasing datang juga ke rumah, katanya mau mengambil mobil. Tapi sewaktu mobil mau dibawa PSN, Anwar, dan F, pihak leasing hanya diam saja," sambungnya.

"Sempat memang orang leasing itu nanya ketika PSN, Anwar, dan F mau bawa mobil. Mau dibawa kemana mobilnya, kata PSN mau disewa, udah begitu aja. Kemudian mobil saya dibawa pergi PSN dan Anwar," sambungnya.

Beberapa waktu kemudian, Sri menghubungi PSN menanyakan mobilnya. Dijawab PSN, mobil di tangan Anwar dan tidak ada masalah.

Selanjutnya Sri meminta PSN untuk mengembalikan mobil karena ia berniat menjemput anaknya pada 2 Agustus 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved