Dugaan Pemerasan

Bos Alexis Buka-bukaan Firli Bahuri Bayar Rp 650 Juta untuk Safe House, Masih Bilang Polisi Membual?

Omongan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menuding polisi telah melakukan hoaks terbantahkan. 

|
Editor: Salomo Tarigan
ist via juaranet
Pengusaha Alex Tirta bos Alexis 

TRIBUN-MEDAN.com- Terungkap fakta baru setelah bos Alexis Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan

pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).

Omongan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menuding polisi telah melakukan hoaks terbantahkan. 

Ian juga menyebut, Firli Bahuri tak mengenal Alex Tirta, pengusaha hiburan malam yang juga Ketua Harian PP PBSI.

Alex Tirta selesai selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).


Alex diperiksa selama kurang lebih 12 jam lamanya dengan dicecar sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik soal penyewaan rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Tribunnews.com)


"Pemeriksaan sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kpd penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).


Bos Hotel Alexis itu membenarkan jika Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada Alex untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.


"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kpd penyidik," jelasnya.


"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.


Di sisi lain, Alex mengakui sudah lama mengenal Firli Bahuri. Bahkan, dia sudah menganggap Firli sebagai sahabatnya.


"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," tuturnya.


Bayar Rp 650 Juta Disebut Hoaks, Polisi Membual 


Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.


Hal itu terkait pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta pertahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved