Dugaan Pemerasan
Bos Alexis Buka-bukaan Firli Bahuri Bayar Rp 650 Juta untuk Safe House, Masih Bilang Polisi Membual?
Omongan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menuding polisi telah melakukan hoaks terbantahkan.
Ian mengatakan penyewaan rumah rehat itu dilakukan anak buah Firli bernama Andreas melalui agen properti.
Dia menegaskan Firli tetap melakukan pembayaran sewa rumah tersebut.
Dia mengatakan Andreas sudah bekerja dengan Firli sejak 2009.
Dia mempersilakan polisi memeriksa Andreas dan agen properti yang menyewakan rumah rehat itu untuk membuat terang kasus tersebut.
"Dari tahun 2009 dia bekerja, boleh nanti diminta aja diperiksa aja kalau begini nggak percaya, diperiksa Andreasnya diperiksa Ray White-nya, diperiksa pemiliknya, jadi clear jadi nggak bola liar, fitnahnya bertubi-tubi," ujarnya.
Ian juga mengatakan harga sewa rumah rehat kliennya itu bukan seharga Rp650 juta per tahun.
Dia menyebutkan harga sewa rumah itu tak mencapai Rp100 juta per tahun.
"Malah di bawah 100 juta," ujarnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.