Berita Sumut

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Terkait Kasus Sopir Gadaikan Truk Tronton ke Barak Narkoba di Langkat

Polres Binjai kembali menangkap lima orang pelaku baru dalam kasus penggelapan satu unit truk warna oranye milik JS.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Truk tronton yang digelapkan AP hingga akhirnya ditahan Polres Binjai, Jumat (27/10/2023).   

Terungkapnya truk milik JS sudah digadaikan, usai seseorang di Bahorok mengabarkannya. Karenanya, korban melakukan pencarian hingga akhirnya AP dibekuk di Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, belum lama ini.

Baca juga: Istri Pelaku Penggelapan Mobil Guru di Langkat Pulang Kampung setelah Suaminya Ditangkap Polisi

Selain AP (27), juga diamankan pria berinisial Dan alis Mar (24) yang disebut-sebut sebagai penjaga mesin tembak ikan dan penadah barang serta BR (51) yang dikenal salah seorang bos di usaha bisnis haram tersebut. 

Dalam hal ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak, sesuai dengan nomor: STTLP/724/X/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan pada 22 Oktober 2023.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved