Berita Sumut
Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Terkait Kasus Sopir Gadaikan Truk Tronton ke Barak Narkoba di Langkat
Polres Binjai kembali menangkap lima orang pelaku baru dalam kasus penggelapan satu unit truk warna oranye milik JS.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Polres Binjai kembali menangkap lima orang pelaku baru dalam kasus penggelapan satu unit truk warna oranye milik JS, yang sebelumnya digadaikan ke barak narkoba di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Adapun kelima pelaku yang dimaksud yakni berinisial RP (33), RI alias T (31), MKG (42), AW (30) dan N (41), yang ditangkap di lokasi serta waktu terpisah.
Baca juga: Buronan Polres Langkat Kasus Penggelapan Buah Sawit Akhirnya Ditangkap, 3 DPO Masih Diburu
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan adanya penangkapan tersebut
"Mulanya tersangka RP ditangkap di Desa Padangcermin, Kecamatan Selesai, Langkat. Penangkapannya atas pengembangan dari tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap," ujar Zuhatta, Sabtu (4/11/2023).
Lanjut Zuhatta, ketika diinterogasi, RP membeberkan ada tersangka lain yang terlibat dalam dugaan penggelapan truk tersebut. Pasalnya, truk yang digadaikan ini sudah tidak utuh lagi saat ditemukan.
"Pengembangan dari RP, ditangkap tersangka RI alias T dan MKG yang berada di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai," urai mantan Kasat Reskrim Polres Taput ini.
Lalu, tersangka AW juga dibekuk atas pengembangan dari RI dan MKG.
"Tersangka AW ditangkap di Selesai dan kemudian dilakukan pengembangan lagi hingga akhirnya tersangka N ditangkap di Kecamatan Kuala," ucap Zuhatta.
Sebelumnya, barak narkoba dan judi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap dan Pasar IV, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, yang bebas beroperasi tanpa disentuh oleh aparat penegak hukum berbuntut, seorang warga Bahorok berinisial JS dirugikan.
Truk tronton BK 9501 EO warna oranye yang dikemudian sopir berinsial AP digadaikannya di barak tersebut.
Ceritanya berawal dari si sopir AP mengangkut muatan batu pecah dari Kecamatan Bahorok, Langkat, Senin (16/10/2023) lalu. Tujuan pengantaran muatan senilai Rp 8 juta ini ke Batubara.
Sesampainya di Kecamatan Selesai yang masuk wilayah hukum Polres Binjai, AP singgah ke barak judi dan narkoba tersebut. Dari sinilah, AP terlibat.
Uang jalan senilai Rp 1.650.000 habis dipakainya untuk mengisap sabu dan bermain judi di barak tersebut. Lantaran kehabisan modal, AP diduga menggadaikan truk milik JS yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) di barak tersebut.
Sedangkan muatan batu pecahnya diduga dibuang ke rumah salah seorang pemilik barak berinisial EP.
Puas menghabiskan uang jalan dan truk yang digadaikannya, AP melarikan diri.
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.