Berita Viral
VIRAL Pilu Guru SD Disuruh Bayar Rp250 Ribu Untuk Cuti Melahirkan, Gaji Dipotong 50 Persen
Baru-baru ini, viral pengakuan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Bogor yang mengaku disuruh membayar cuti melahirkan sebesar Rp250 Ribu.
"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.
"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
MISTERI Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes, Anggota Tim Advokasi Dibuntuti 6 Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Zetro Purba Meninggal di Peru, Bupati Humbahas Oloan Nababan Koordinasi soal Pemulangan Jenazah |
![]() |
---|
SIAP-SIAP, Kemenhub Umumkan Tarif Dikson Tiket Pesawat, Kereta, dan Tol Saat Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
BEDA dengan Kompol Cosmas, Bripka Rohmad Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Disanksi 7 Tahun Demosi |
![]() |
---|
TERJAWAB Sosok Driver Ojol Berkacamata yang Dicurigai Netizen Bertemu Wapres Gibran, Profesi Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.