Mata Lokal Series

Tim Kampanye Capres-Cawapres Hanya Boleh Miliki 20 Akun Medsos, Wajib Dilaporkan ke KPU dan Bawaslu

Bawaslu Sumatera Utara akan membatasi akun media sosial tim kampanye milik pasangan calon presiden. 

Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Komisioner Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang saat hadir dalam acara talkshow yang diselenggarakan Tribun Network di Ballroom Hotel Grand Marcure, Medan, Senin (6/11/2023). 

Suhadi yakin, dengan kerja sama semua pihak penyebaran hoax bisa ditekan dengan peran aktif semua pihak. 

"Perlu kerja sama bagaimana pemerintah juga melakukan upaya dan masyarakat juga perlu lebih teliti untuk menghindari hoaks saat pemilu," tutup dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved