Viral Medsos
FAKTA AHOK TERKINI - Dari Sentilan ke Gibran, Nyatakan Dukung Ganjar, Kini Diperiksa KPK
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikenal sebagai sosok yang tegas, berani, dan ceplas-cepolos. Hingga saat ini, Ahok masih menjabat sebagai Komut
Sementara Karen justru mengklaim kontrak itu menguntungkan Pertamina. “Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka,” ujar Ahok.
Kasus Mantan Dirut PT Pertamina
Sebelumnya, mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara sepihak memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh.
Karen juga diduga tidak melapor pada Dewan Komisaris Pertamina dan tidak membahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). KPK menyimpulkan bahwa tindakan Karen Agustiawan tidak mendapat restu dari pemerintah selaku pemegang saham. Apalagi, aksi korporasi yang dilakukan Karen ternyata tidak berjalan baik. Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik.
Akibatnya, kargo LNG menjadi over supply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Kejadian ini lantas berdampak nyata dengan menjual rugi LNG di pasar internasional oleh Pertamina. Oleh karena itu, tindakan Karen Agustiawan dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.
Karen disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Ahok Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi, Jubir KPK: Masih Dilakukan Pemeriksaan
Baca juga: DAFTAR Nama 4 Orang Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri Terkait Gratifikasi di PT Pertamina
Berikut susunan baru dewan komisaris dan direksi PT Pertamina:
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama: Basuki Tjahaja Purnama
2. Wakil Komisaris Utama: Rosan P. Roeslani
3. Komisaris: Heru Pambudi
4. Komisaris: Rida Mulyana
5. Komisaris Independen: Alexander Lay
6. Komisaris Independen: Ahmad Fikri Assegaf
7. Komisaris Independen: Iggi H. Achsien
Dewan Direksi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.