Fakta Riset Kekerasan Seksual Dilakukan Dosen Modus Bimbingan hingga dan Jalan-jalan

Ingin Lingkungan Kampus Aman Kekerasan Seksual LPPM UINSU Gelar Workshop PPKS

HO
FOTO BERSAMA - Workshop Penelitian, Pencegahan, dan Perlindungan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus, Senin (6/11/2023). 

LPPM UINSU Gelar Workshop PPKS, Ingin Lingkungan Kampus Aman Kekerasan Seksual

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Melihat tingginya angka kasus kekerasan seksual di Indonesia, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mendorong lingkungan kampus menjadi entitas yang aman bagi seluruh sivitas khususnya mahasiswi.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UINSU Dr Nispul Khoiri, MAg dalam acara Workshop Penelitian, Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Seksual (PPKS) yang digelar lembaga kampus tersebut, di Hotel Grand Kanaya, Medan, Senin (6/11/2023).

Dr Nispul menyampaikan, kasus kekerasan seksual saat ini seperti fenomena gunung es. Banyak terjadi di masyarakat tapi tidak dilaporkan karena berkaitan dengan kondisi psikologis, rasa malu yang tinggi, terkait martabat manusia sehingga tidak muncul atau disembunyikan dari permukaan.

“Terkait itu, maka UINSU harus jadi suatu entitas yang aman bagi seluruh sivitas, terutama bagi mahasiswi dari kekerasan seksual. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk mengawal, menjaga dan mencegah dalam rangka perlindungan anak-anak kita dari kekerasan seksual,” ujarnya.

Mengacu dari UU Nomor 12/2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual Dr Nispun menjelaskan pengertian perilaku yang kini jadi penyakit di masyarakat.

Bahkan, fakta mengejutkan dari hasil riset, bahwa di kampus, kekerasan seksual paling banyak dilakukan dosen dengan berbagai modus. Di antaranya mulai dari motif modus bimbingan, ajakan diskusi dan jalan-jalan, hingga lainnya.

Untuk itu, melalui workshop ini dibahas dan diramu strategi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dan menangani kasusnya jika terjadi di lingkungan kampus.

Berkolaborasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di LPPM UINSU. Benchmarking juga telah dilakukan dengan sejumlah kampus lain terkait penanganan kekerasan seksual khususnya di kampus.

LPPM, jelasnya, tengah memperkuat eksistensi dan keberadaannya salah satunya dengan memperbanyak unit atau lembaga yang membahas isu-isu sentral dan memerlukan usaha solutif seperti terkait isu gender, anak dan HAM.

Gerakan ini, juga upaya menjalankan Permendikbud Nomor 30 tentang pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual (PPKS) dengan membentuk satuan tugas (satgas).

“Kita tengah susun konsepnya, dengan berkolaboasi bersama pihak-pihak terkait di internal dan eksternal kampus. Giat ini jadi penting sebagai sarana sosialisasi dan upaya menciptakan UIN SU sebagai entitas yang aman bagi seluruh sivitas dari kekerasan seksual. Harus kita kawal,” ungkapnya.

Program ini, lanjutnya, sebagai ruang kajian dan penelitian terkait isu gender dan anak serta kekerasan seksual.

Ke depan akan diterbitkan jurnal tentang tema tersebut sebagai terusan kelembagaan secara akademik dan terpenting lembaga ini hadir untuk mengatasi masalah-masalah terkait kekerasan seksual. Diharapkan, LPPM UINSU Medan semakin bertingkat kinerjanya dalam menjalankan tupoksi.

Kepala PSGA, Fitri Hayati, SE, MA dalam sambutan menyampaikan, workshop penelitian ini juga sekaligus sosialisasi untuk pembentukan unit atau lembaga yang bertugas dalam pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual yang dinaungi LPPM UINSU.

"Para kepala dan sekretaris prodi serta mahasiswa dan kepala laboratorium sebagai peserta diharapkan bisa mengkampanyekan bahwa UIN SU sebagai kampus yang aman dan nyaman bagi sivitas khususnya dari kekerasan seksual," pungkasnya. (cr26)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved