Meningkat, Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Capai 1.444 Kasus 

Dikatakannya, dalam sebulan, pihaknya bisa menangani kasus kekerasan dan seksual terhadap perempuan sebanyak 20-30 kasus.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
UNJUK RASA: Sejumlah orang berunjukrasa di depan Polda Sumut meminta Polisi segera memeriksa anggota DPRD Sumut Fajri Akbar yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada SNL (24) pegawai bank swasta di Medan, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut mengklaim angka kekerasan dan seksual terhadap perempuan dan anak meningkat tahun ini.

Kepala Dinas P3AKB Dwi Endah Purwanti mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terdapat 1.444 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut hingga Oktober 2025.

Dijelaskannya, angka ini meningkat dibanding tahun lalu. Namun, Dwi tak merinci secara detail jumlah kasus kekerasan dan seksual pada tahun lalu.

"Angka kekerasan dan seksual terhadap anak mengalami peningkatan tahun ini. Secara keseluruhan, ini cukup bagus. Sebab, artinya para korban kekerasan dan seksual sudah mau melaporkan kejadian yang dialami. Karena selama ini, kebanyakan korban memilih diam," jelasnya, Rabu (19/11/2025).

Dikatakannya, dalam sebulan, pihaknya bisa menangani kasus kekerasan dan seksual terhadap perempuan sebanyak 20-30 kasus.

Baca juga: PELAKU Ledakkan SMAN 72 Jakarta Terekam Dikenal Pendiam dan Tertutup, Tertarik Konten Kekerasan

"Kami tidak bisa ekspose karena kita harus melindungi korban. Karena korban juga memiliki masa depan. Dan kebanyakan ini terjadi di kalangan usia anak-anak yang memasuki masa perkuliahan," jelasnya.

Dikatakannya, angka kekerasan dan seksual terhadap perempuan ini tinggi terjadi di lingkungan universitas.

"Tren di kampus masih tinggi angkanya. Banyak mahasiswa yang nggak paham bahwa catcalling bagian dari kekerasan dan seksual. Maka dari itu, kami mulai pendekatan dari sosialisasi ke kampus- kampus terlebih dahulu," jelasnya.

Berdasarkan catatan yang mereka punya, kata Dwi, hampir seperempat perempuan dan anak di Sumut pernah mengalami kekerasan seksual.

"Berdasarkan data, ada 7 juta perempuan dan anak di Sumut, itu seperempatnya sudah mengalami kekerasan seksual," jelasnya.

Mengatasi itu, diakuinya, anggaran yang diberikan Pemprov Sumut untuk penanganan kekerasan seksual ini tidak mencukupi.

"Penanganannya hanya sebatas pemberi konseling dan pembinaan karena tidak ada akses jalur hukum. Karena kalau melapor itu biaya sangat mahal. Sementara anggaran yang diberikan ke kami itu cukup untuk biaya operasional dinas," jelasnya.

Meski begitu, ini tak membuatnya berhenti, pihaknya tetap mengadakan program layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

"Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas orangtua dalam mengasuh, mendidik, dan melindungi anak," tuturnya.

Dwi menegaskan, meski pun pelaksanaan program Puspaga berjalan nyaris tanpa anggaran, layanan tersebut tetap dapat berjalan maksimal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved