Meningkat, Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Capai 1.444 Kasus 

Dikatakannya, dalam sebulan, pihaknya bisa menangani kasus kekerasan dan seksual terhadap perempuan sebanyak 20-30 kasus.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
UNJUK RASA: Sejumlah orang berunjukrasa di depan Polda Sumut meminta Polisi segera memeriksa anggota DPRD Sumut Fajri Akbar yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada SNL (24) pegawai bank swasta di Medan, Rabu (28/5/2025). 

"Puspaga berperan penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Dalam program ini, kata Dwi, ada layanan konsultasi dan konseling mengenai berbagai persoalan keluarga dan pola asuh serta edukasi parenting.

"Program ini diharapkan mampu mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak dalam keluarga, sekaligus menekan angka perceraian serta persoalan keluarga lainnya," jelasnya.

Selain itu, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, P3AKB Sumut telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kampus.

"Di sini kita akan mengadakan sosialisasi terkait kekerasan seksual terhadap perempuan," jelasnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved