Ancaman Kebakaran Kota Medan Masih Tinggi, Anggota DPRD Soroti Anggaran P2K
Pemko Medan diminta tidak hanya fokus pada penanggulangan, tetapi juga memperkuat pengawasan standar keselamatan di setiap gedung.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
MEDAN, TRIBUN - Ancaman kebakaran di Kota Medan dinilai masih tinggi. Karena itu, Pemko Medan diminta tidak hanya fokus pada penanggulangan, tetapi juga memperkuat pengawasan standar keselamatan di setiap gedung, kawasan industri, permukiman, hingga fasilitas umum.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K), Lailatul Badri, dalam rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian laporan pansus dan persetujuan bersama, Senin (17/11).
“Kami meminta Pemko Medan menetapkan dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sarana, prasarana serta SDM pemadam kebakaran. Pembentukan relawan kebakaran di lingkungan masyarakat juga harus segera dilakukan,” ujar Lailatul.
Politisi PKB tersebut menegaskan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medan sebagai OPD teknis wajib memperkuat upaya pencegahan melalui program edukasi dan sosialisasi keselamatan kebakaran, baik untuk masyarakat umum, sekolah, kawasan industri, maupun perumahan.
“Inspeksi dan sertifikasi laik fungsi bangunan proteksi kebakaran harus diperketat. Lakukan pemetaan kerawanan kebakaran. Kalau ada bangunan yang tidak laik fungsi, segera tertibkan,” tegasnya.
Baca juga: Istri Korban Takut danTak Bisa Hidup Tenang, Tujuh Terduga Pembunuh Suami Dilepas Polda Sumut
Dalam aspek penanggulangan, Lailatul meminta Pemko Medan memperbanyak pos dan armada pemadam kebakaran yang tersebar di wilayah kota agar respon lebih cepat ketika terjadi insiden. “Pemeliharaan sarana-prasarana seperti mobil pemadam, hidran, dan alat pelindung diri harus menjadi prioritas. Pemko juga perlu menyiapkan sistem informasi kebakaran kota, termasuk pelaporan insiden dan manajemen data yang mudah diakses masyarakat,” katanya.
Dengan disetujuinya Ranperda P2K ini, Lailatul berharap Pemko Medan dapat semakin maksimal menjalankan fungsi pencegahan, penanggulangan, penegakan, serta pembinaan teknis kebakaran di Kota Medan.
“Ranperda ini sangat strategis dan mendesak untuk segera ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” pungkasnya. (dyk)
| Ancaman Kebakaran Kota Medan Masih Tinggi, Dewan Soroti Anggaran P2K |
|
|---|
| Kebakaran di Jalan KL Yos Sudarso Medan, Satu Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Salurkan Jumat Berkah kepada Korban Kebakaran di Belawan II |
|
|---|
| Tiga Rumah Belawan Semi Permanen Hangus Terbakar, 8 Rumah Alami Kerusakan Mencapai 80 Persen |
|
|---|
| 4 Gardu PLN Terbakar di Jalan Sakti Lubis Medan, Kerugian Ditaksir Hampir Setengah Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Panitia-Khusus-Pansus-Ranperda-Pencegahan.jpg)