Berita Viral

Jusuf Kalla Pasang Badan Bela Hotel Sultan yang Bermasalah dengan Pemerintah: Pengusaha Pribumi

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberi dukungan ke pengelola Hotel Sultan di bawah kepemilikan PT Indobuildco.

HO
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberi dukungan ke pengelola Hotel Sultan di bawah kepemilikan PT Indobuildco. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberi dukungan ke pengelola Hotel Sultan di bawah kepemilikan PT Indobuildco. 

Lahan Hotel Sultan tengah bersengketa dengan pemerintah dan dipaksa untuk berhenti beroperasi. 

Spanduk penghentian operasi telah dipasang di depan hotel dan menyatakan tanah tersebut milik Pemerintah Indonesia. 

Hotel Sultan melakukan perlawanan dengan mendapatkan dukungan dari Jusuf Kalla dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat mengatakan pemasangan spanduk hingga pembuatan tembok beton di pintu masuk Hotel Sultan, sangat merugikan karyawan yang bekerja di sana.

"Ini ibarat pemerintah nge-bom warga sipil dengan maksud melemahkan musuh dari dalam. Pembuatan tembok beton ini tindakan barbar dan anarkis," ujar Jumhur kepada Tribunnews, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: JOKOWI Sindir PDIP? Sebut Situasi Politik Mirip Drakor: Mestinya Pertarungan Ide, Bukan Perasaan

Baca juga: Viral Foto Lawas Enuh Nugraha Alumni ITB Jadi ODGJ, Penampilan Saat Muda Disorot, Tampan dan Cerdas

Menurutnya, persoalan sengketa antara PT Indobuildco dengan pemerintah silahkan diselesaikan secara baik dan berdasarkan keputusan hukum, tetapi jangan mengganggu roda bisnis.

"Okupansi Hotel Sultan itu sudah 10 persen sekarang, anggota KSPSI sekarang menderita kerugian. Mereka sampai diancam-ancam jika bekerja, ini sudah tidak benar," paparnya.

Jumhur mencatat ada sekitar 700-800 orang yang dipekerjakan PT Indobuildco, sehingga kepentingan karyawan harus dilindungi.

"Di sini ada 700-800 orang yang mendapatkan imbalan langsung dari Hotel Sultan ini dan kemudian tentunya dengan keluarga dan usaha-usaha yang vendor dan sebagainya juga mendapatkan kerugian," beber dia.

KSPSI, lanjut dia, memastikan tidak ada kerugian apapun yang menimpa karyawan hotel, terutama disebabkan oleh hal-hal di luar urusan pekerja.

"Itu tugas kami adalah memastikan kerugian itu tidak boleh menimpa kepada para pekerja. Tugas utama itu, filosofi dari berdirinya serikat pekerja yaitu tidak boleh ada kerugian yang menimpa para pekerja, apalagi disebabkan oleh hal-hal di luar urusan pekerja, kira-kira begitu," ucapnya.

Ancam Dipidanakan

Tim Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian sebelumnya menegaskan surat izin usaha Hotel Sultan telah dibekukan.

"Dengan terbuka kami mengatakan bahwa tempat Hotel Sultan, Anda jangan dibohongi, bahwa izinnya sudah dibekukan," tutur Saor dalam media briefing di Kantor PPKGBK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved