Sumut Terkini
Polisi Masih Buru Para Pelaku yang Gelapkan Mobil Guru di Langkat, Diduga Digadaikan di Barak Sabu
Penadah berinisial Y bertempat tinggal di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Namun, setelah sekarang viral dan kasusnya terbongkar, Sri menambahkan para pelaku ngaku gak tau sama tau.
"Saya ada juga laporkan pelaku atasnama Karsono, saya laporkan soal BPKB mobil saya yang dileasingkannya. Cuma sampai sekarang, setelah kejadian meleasingkan itu, Karsono langsung lari kabur sampai sekarang," ucap Sri.
Sri pun meminta ganti semua kerugiannya kepada pelaku yang menggelapkan mobil pribadinya Toyota Avanza BK 1185 PF.
Pasalnya sebelum mobilnya itu digelapkan oleh pelaku PSN (38) oknum kepala sekolah SD di Langkat sekaligus oknum istri polisi dan rekannya KAL alias Anwar (46), Sri baru membelinya dengan harga Rp 85 juta.
"Semua kerugian yang saya alami diganti lah. Termasuk mobil bisa dikembalikan ke saya," ujar Sri.
Kedua pelaku yang menggelapkan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF milik Guru SD di Langkat bernama Sri Hartati Ningsih, terancam 4 tahun penjara.
Adapun kedua pelaku berinisial PSN (38) Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Langkat, sekaligus oknum istri polisi yang bertempat tinggal di Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
PSN nekat menggelapkan mobil kerabatnya sendiri bernama Sri Hartati Ningsih, seorang guru SD di Langkat.
Selain PSN, polisi sebelumnya juga sudah menangkap pelaku berinsial KAL alias Anwar (46) warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Kedua pelaku PSN dan KAL terancam empat tahun penjara," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (3/11/2023).
Lanjut Yudianto, pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku yaitu Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Selain PSN dan KAL alias Anwar, polisi akan segera akan menangkap pelaku lainnya berinisial F yang disebut-sebut oknum istri polisi juga, yang terlibat dalam kasus penggelapan ini.
Tak hanya itu, Karsono (DPO) juga sedang diburon personel Polsek Stabat. Karsono penjual mobil sekaligus pelaku yang meleasingkan BPKB Sri Hartati Ningsih.
Dan kasus penggelapan ini pun bermula, saat di mana Karsono meleasingkan BKPB atasnama Sri Hartati Ningsih.
"Untuk Karsono masih DPO Polsek Stabat," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (3/11/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.