1.000 NIB dan Sertifikat Halal Digratiskan, Pemprov Sumut Pacu UMKM agar Naik Kelas

Langkah ini diambil Pemprov Sumut untuk memacu KUMKM di Sumut agar naik kelas. Sehingga, legalitas KUMKM.

Editor: Eti Wahyuni
Istimewa
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal gratis terhadap pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

"Bersyukur ya, karena selama ini sebenarnya pelaku usaha kecil bukan tidak mau mengurus, hanya saja dokumen yang dibutuhkan dan biaya tidak seimbang dengan modal dan keuntungan kami. Belum lagi butuh waktu khusus," ujar Juwita.

Pelaku usaha suvenir asal Kota Berastagi ini menargetkan bisa memperluas pasar dan menjangkau konsumen yang lebih beragam.

"Karena kalau punya NIB kan bisa lebih memperluas pasar ya, peluang untuk ikut pameran dan event nasional bisa lebih besar dan harapannya konsumen bisa lebih mengenal produk kami pengrajin lokal," kata dia.

Pelaku usaha lainnya, Pandu berharap program NIB gratis yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro bisa lebih sering dilakukan.

"Kalau bisa lebih sering dan harapannya sebenarnya Pemerintah mau mendata para pelaku usaha yang belum punya NIB sehingga mereka merasa diperhatikan. Karena walau pun pelaku usaha kecil, tapi kami memberi sumbangsih juga kan untuk perekonomian lokal," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved