Berita Viral

KISAH Ibu Jual Anak Gadisnya yang Masih SMP Demi Bayar Utang Pinjol, Setiap Kencan Dibayar 3 Juta

Kisah pilu seorang ibu nekat menjual anak gadisnya seharga Rp 3 juta demi membayar pinjaman online yang sudah membengkak hingga Rp 100 juta. 

HO
Kisah pilu seorang ibu nekat menjual anak gadisnya seharga Rp 3 juta demi membayar pinjaman online yang sudah membengkak hingga Rp 100 juta.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah pilu seorang ibu nekat menjual anak gadisnya seharga Rp 3 juta demi membayar pinjaman online yang sudah membengkak hingga Rp 100 juta. 

Ibu berinisial RAD (41) menjual anaknya yang masih 15 tahun ke pria hidung belang. 

Polres Metro Depok telah menangkap RAD pada Rabu (8/11/2023).

"Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023) dikutip dari Kompas.com.

Hadi mengatakan RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yakni T.

Kejadian itu berlangsung di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Ia memaksa anaknya agar mau berhubungan badan dengan WNA tersebut.

"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.

Baca juga: Pilpres 2024 Belum Dimulai, Megawati Sudah Koar-koar soal Dinasti Politik: Haus Kekuasaan

Baca juga: Medan Terkenal OTT KPK, Nasihat Kaesang ke Bobby Nasution Jangan Sampai Korupsi

Mengetahui peristiwa ini, paman dan tante korban melapor ke polisi.

Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.

"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur. Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi.

Kepada polisi, RAD mengatakan terjerat pinjaman online (pinjol).

Dengan dalih membantu orang tua, ia pun membujuk anaknya agar berhubungan badan dengan T.

"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

"RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T," kata Hadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved