Tribun Wiki
Tradisi Magido Bantu Suku Mandailing, Bukti Gotong Royong dan Eratnya Silaturahmi
Tradisi Magido Bantu adalah tradisi yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat suku Mandailing
Walaupun bermakna musyawarah, namun sebagain besar masyarakat hanya mengenal tradisi ini sebagai sebuah acara sosial yang biasa dilaksanakan sebelum pesta pernikahan.
Tradisi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengumpulkan dana dari para solkot (sanak famili), orang-orang kampung, dan lainnya yang diperkirakan akan hadir dalam acara pernikahan nanti.
Dana yang berhasil dikumpulkan dalam acara martahi akan diserahkan kepada keluarga pengantin yang akan melangsungkan pesta
pernikahan.
Dana tersebut dimaksudkan untuk membantu dan meringankan beban keluarga yang akan melaksanakan pernikahan (Siregar Baumi,1984:79).
Baca juga: Tradisi Gondang Naposo pada Batak Toba, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Jodoh
Sementara di wilayah lainnya, tepatnya di daerah Padangsidimpuan, tradisi Magido Bantu biasa dikenal dengan nama marpege-pege, yang merupakan acara adat yang dilangsungkan sebelum acara penikahan.
Saking seringnya tradisi ini dilaksanakan, sehingga sudah menjadi semboyan bagi masyarakat sekitar, yaitu: “Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul”.
Di wilayah Padangsidimpuan, tradisi ini masih dipraktikkan dengan sangat baik oleh masyarakat sekitar.
Tujuan tradisi ini sama dengan tradisi martahi, yakni untuk membantu pemilik hajatan dalam hal dana.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebelum dilangsungkannya acara pernikahan.
Pada dasarnya, martahi dilaksanakan sebagai sarana silaturahmi dan membantu anggota masyarakat yang hendak ingin melangsungkan pesta pernikahan anaknya.
Martahi dilaksanakan dengan cara mengundang seluruh keluarga besar untuk datang ke rumah sang tuan rumah untuk bermusyawarah terkait berbagi hal.
Dalam pepatahnya, tradisi ini bermakna magido gogo ningna digaja, magido sora dionggan, magido bisuk dilanduk (meminta tenaga kepada gajah, meminta suara kepada enggang, dan meminta kebijakan dari kancil).
Hal-hal tersebutlah yang akan dimusyawarahkan oleh seluruh keluarga besar ketika sedang melaksanakan makan sipulutu (ketan), yang dilangsungkan di kediaman calon pengantin.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.