Viral Medsos
SETELAH TERJARING OTT KPK, Kejagung Pecat Kajari Puji dan Kasipidsus Alexander Silaen dari Jaksa
Namun pemecatan itu masih untuk sementara waktu lantaran terbentur prosedur pemecatan aparatur sipil negara (ASN).
Mendapat tawaran tersebut, kata Rudi, AKDS melaporkannya kepada PT dan ternyata permintaan dua pengusaha itu dikabulkan melalui kesepakatan.
"Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS, sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi," bebernya.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Rudi, dua pemenang tender tersebut menyerahkan uang kepada dua petinggi Kejari Bondowoso itu sebesar Rp 475 juta.
"Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PT sejumlah total Rp 475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal (uang panjar) untuk segera didalami serta dikembangkan," tegasnya.
Karena itu, Rudi menegaskan para tersangka ini akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023 di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.
"Tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf A dan b Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ulasnya.
Sedangkan Tersangka PJ dan AKDS sebagai Penerima, kata Rudi, mereka dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," tambahnya.
Dari dari OTT di Bondowoso, KPK juga membawa lima orang lainnya.
Yaitu RWP (Rizky Wira P), Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, NR (Nisa Rusmita) dari pihak Swasta, MHA (Mohammad Hasan Afandi) ynag juga PNS di Dinas Bina Marga Sumber daya Air dan Bina Kontruksi ( BSBK) Pemkab Bondowoso. Lalu NDH (Novim Dwi Haryono) selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, serta OTP (Oky Trihady Putra) selaku Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.
Sosok dan Rekam Jejak Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Berikut rekam jejak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro, yang terjaring OTT KPK di Kabupaten Bondowoso, Rabu (15/11/2023) siang.
Sebelum Puji Triasmoro, KPK telah mengamankan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
Lantas, seperti apa rekam jejak Puji Triasmoro?
Puji Triasmoro lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 10 Juni 1966. Ia bergelar Magister Hukum yang artinya merupakan lulusan S2.
Terjaring OTT KPK
OTT KPK
Kejagung Pecat Kajari Puji
Kejagung Pecat Kasipidsus Alexander Silaen dari Ja
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.