Viral Medsos

SETELAH TERJARING OTT KPK, Kejagung Pecat Kajari Puji dan Kasipidsus Alexander Silaen dari Jaksa

Namun pemecatan itu masih untuk sementara waktu lantaran terbentur prosedur pemecatan aparatur sipil negara (ASN).

Editor: AbdiTumanggor
HO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang. (HO) 

Dilansir situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Tinggi Jawa Timur, Puji dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim.

Sebelum bertugas di Kabupaten Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016, dikutip dari situs resmi Pemkab Lingga.

Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Berikut ini riwayat karier Puji di Kejaksaan:

- Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT);

- Kasi Pidum Kejari Maumere NTT;

- Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Jawa Tengah;

- Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat;

- Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah;

- Kajari Lingga, Kepulauan Riau;

- Kajari Grobogan, Jawa Tengah;

- Asisten Intelijen Kejati Gorontalo;

- Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung;

- Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Dilansir Kompas.com, selama bertugas di Kejaksaan Agung, Puji pernah menangani kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat.

Baca juga: INILAH Profil dan Harta Kekayaan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro yang Terjaring OTT KPK

Baca juga: KRONOLOGI Kajari Bondowoso dan Kasipidsusnya Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung: Sikat Saja. . .

(*/tribun-medan.com/Tribunnews.com/Surya.co.id)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved