Pilpres 2024

Suara APDESI di Sumut Terbelah, Ada Dukung Prabowo-Gibran, Satu Belum Tentukan Pilihan

Organisasi persatuan kepala desa atau yang dikenal dengan APDESI di Sumatera Utara (Sumut) terbelah dua di Pilpres 2024.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming mengajak serta istri, Selvi Ananda, saat menghadiri silahturahmi dengan kepala desa dan perangkatnya dalam tema Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Organisasi persatuan kepala desa atau yang dikenal dengan APDESI di Sumatera Utara (Sumut) terbelah dua di Pilpres 2024.

Organisasi yang diisi oleh para kepala desa di Sumut ternyata memiliki dua kepengurusan.

Ada APDESI berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri, sedangkan satu lagi APDESI dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Satu APDESI yang SK-nya dari Kemendagri, sementara kami APDESI yang dari Kemenkumham. Yang dari Kemendagri semalam ikut dalam deklarasi di Jakarta semalam," kata Ketua APDESI Sumut dari Kemenkumham, Suparman kepada Tribun, Senin (20/11/2023).

Suparman mengatakan, APDESI yang dia pimpin sejauh ini belum menyampaikan dukungan terhadap calon presiden.

Meski begitu, mereka bakal memberi dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Namun katanya, hal itu masih dibicarakan lebih lanjut.

"Kami APDESI yang dari Kemenkumham belum menentukan sika kami belum ikut terlibat dapat pertemuan semalam," kata Suparman.

Diketahui, sejumlah organisasi kepala desa melaksanakan acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang terdiri dari 8 organisasi perangkat desa di Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (19/11/2023).

Pada pertemuan itu dihadiri langsung oleh calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka.

Ada pun 8 organisasi Kepala Desa yang mendukung adalah APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Selain itu, kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Dalam pertemuan itu, organisasi kepala desa menyampaikan dukungan terhadap Prabowo-Gibran yang menurut mereka mampu melanjutkan pembangunan Indonesia mulai dari tingkat desa.

Baca juga: Capres Ganjar Sentil Jokowi, Nilai Rapor Hukum Ayah Gibran Jeblok Usai Kasus di MK: Nilai 5

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti sinyal dukungan yang diberikan oleh ribuan aparat dan kepala desa kepada Gibran Rakabuming, sebagai benih pelanggaran kampanye.

Peneliti Perludem, Ihsan Maulana, menyampaikan di masa kampanye, aparat desa dilarang secara regulasi untuk bersikap partisan apalagi tergabung di dalam tim kampanye atau pelaksana kampanye calon tertentu.

"Ini merupakan indikasi atau dugaan awal untuk terjadinya pelanggaran-pelanggaran lain yang berpotensi terjadi oleh kepala desa/aparatur desa selama pemilu, yang itu tidak diperbolehkan di dalam UU Pemilu," ucap Ihsan Maulana, dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved