Kasus Pelecehan Anak

Anaknya Dilecehkan Kakek 72 Tahun, Orangtua Korban Kecewa Laporannya Malah Dihentikan

Seorang bocah perempuan kelas VI SD berinisial IPS (11) warga Kecamatan Medan Area diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kakek berinisial HB.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang bocah perempuan kelas VI SD berinisial IPS (11) warga Kecamatan Medan Area diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kakek berinisial HB (72) merupakan tetangganya sendiri.

Sayangnya, usai melapor ke Polrestabes Medan pada 31 Maret 2022, kasus ini malah dihentikan penyidikannya setelah 1 setengah tahun dilaporkan atau tepatnya pada 8 September 2023 lalu karena tidak ditemukannya peristiwa pidana.

Ibu korban SR (39) mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami putrinya berlangsung berulangkali sejak anaknya berusia 9 tahun.

Hal ini terungkap ketika HB, terduga pelaku tertangkap basah oleh warga sedang melecehkan dua bocah perempuan di lingkungan masjid dekat kediamannya pada tahun 2022 lalu.

Disini ia nyaris diamuk massa yang merasa geram melihat kelakuannya.

Setelah ketangkap basah, terduga pelaku dibawa ke rumah kepala lingkungan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena tak menemukan titik terang, terduga pelaku yang sudah tua ini dibawa ke kantor Polisi.

Tapi sayangnya antara keluarga korban dan pelaku malah berdamai dan tak melanjutkan ke proses hukum.

Sementara di lain sisi, muncul pengakuan dari IPS (11) anak dari SR (39) pasca terduga pelaku diamankan.

Kepada ibunya bocah perempuan ini mengaku menjadi korban pelecehan seksual di rumah terduga pelaku.

Sehingga SR yang mendengar pengakuan anaknya langsung melapor ke Polrestabes Medan.

"Setelah tertangkap tangan dan ada saksi ternyata anak kami di hari kejadian juga mengaku bahwasanya dia juga mengalami pelecehan seperti itu. Setelah itu kami laporkan ke kepala lingkungan dan ada temannya yang lain ngaku mengalami hal yang sama,"kata SR, ibu korban saat diwawancarai, Selasa (21/11/2023).

Ibu korban menjelaskan terduga pelaku memiliki cucu seumuran dengan anaknya.

Jarak antara rumah korban dan terduga pelaku hanya sekitar 50 meter.

Melalui si cucu inilah terduga pelaku diduga mengelabui anak-anak di sekitar untuk melancarkan dugaan pelecehan seksual dengan cara mengajaknya ke rumah untuk bermain dan sebagainya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved