ASTAGA, Pasutri Polisi dan Jaksa Terima Suap Rp 1 Miliar Kasus Narkoba, Sang Istri Kini Tengah Hamil
ugaan suap dalam penanganan kasus narkoba menyeret pasangan suami istri (pasutri) yang berstatus sebagai aparat penegak hukum.
BA ditahan di Rutan Mapolda Riau 20 hari kedepan. Sementara SH menjadi tahanan rumah selama 20 hari ke depan dengan beberapa pertimbangan.
"Adapun pertimbangan tim penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan penahanan rumah terhadap tersangka SH, yaitu adanya permohonan dari keluarga, ada jaminan dari pihak keluarga, tersangka kooperatif. Selain itu, tersangka juga dalam keadaan hamil dan tersangka mempunyai anak berumur empat tahun," ujarnya.
Baca juga: SETELAH TERJARING OTT KPK, Kejagung Pecat Kajari Puji dan Kasipidsus Alexander Silaen dari Jaksa
Sebelumnya, satu orang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Dia adalah pria berinisial K alias Riko.
Dalam kasus ini terungkap, K aktif melakukan komunikasi mewakili Fauzan Afriansyah.
Saat proses persidangan kasus Fauzan, K menjadi perantara pengiriman uang kepada Bripka BA, yang merupakan suami dari jaksa SH yang menangani perkara tersebut.
K berhasil diamankan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI bersama Kejati Riau pada Rabu (25/10/2023) lalu di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Tim Tabur turut mengamankan M, yang merupakan istri dari K.
"Keduanya diamankan setelah dipanggil secara patut dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerimaan hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah yang proses penuntutan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis," kata Bambang, belum lama ini.
K dan M kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Selatan. Di sana, keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Setelah itu, tim jaksa penyidik melakukan ekspos berdasarkan alat bukti yang ada.
Alhasil, K ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Sementara M masih berstatus sebagai saksi.
Usai ditetapkan tersangka, K langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Namun, penahanannya sudah dipindahkan seiring dibawanya tersangka ke Pekanbaru.
Sesampainya di Pekanbaru, K ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dijelaskan Bambang, tersangka K merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada jaksa SH melalui suaminya, Bripka BA.
KRONOLOGI Pasangan Suami Istri Berprofesi Polisi dan Jaksa Kompak Terima Suap Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Restorasi Justice Kasus Pengalungan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Berakhir Damai |
![]() |
---|
NIAT Ingin Ramaikan HUT Kemerdekaan RI, Pria Ini Pakaikan Bendera di Leher Anjingnya, Kini Tersangka |
![]() |
---|
KALUNGKAN Kain Merah Putih di Leher Anjing, Pria Ini Tersangka, Ini Reaksi Hotman Paris dan Warganet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.