Ketua KPK Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri, Keppres Pemberhentian Diteken Malam Ini
Ketua KPK Firli Bahuri dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian SYL
5. 1 hardisk eksternal
Pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.
6. Kunci gembok hingga dokumen lain
Polisi juga menyita kunci gembok dan gantungan kunci berlogo KPK.
Selain itu, sejumlah surat atau dokumen juga telah disita.
"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," jelas Ade.
7. 21 unit handphone para saksi
8. 17 akun email
9. 4 flashdisk
10. 2 unit kendaraan
11. 3 E-money
12. Satu remote keyless
13. Dompet warna cokelat bertuliskan Lady Americana USA
(*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| KABAR DUKA, Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia |
|
|---|
| Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Tutup Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Karier Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Disorot Usai Satu Forum dengan Saksi Dugaan Korupsi |
|
|---|
| KABAR TERBARU Kasus Firli Bahuri Diungkit Lagi, Kortas Tipidkor Bisa Tarik Kasus dari Polda Metro |
|
|---|
| Kapolri Promosi Kombes Ade Safri Simanjuntak,Ade Pernah Jadikan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berikut-ini-sosok-Ketua-KPK-Firli-Bahuri-ditetapkan-sebagai-tersangka-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.