Breaking News

Berita Sumut

DETIK-detik Komplotan Bandit Curi Uang Dana Desa Rp 131 Juta dari Mobil di Toba, 3 Pelaku Diringkus

Saat kejadian, uang tunai itu ditinggal di dalam mobil. Sementara dua perangkat Desa ini masuk ke dalam toko elektronik untuk membeli laptop.

Penulis: Fredy Santoso |

DETIK-detik Komplotan Bandit Curi Uang Dana Desa Rp 131 Juta dari Mobil di Toba, Tiga Pelaku Diringkus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua perangkat Desa di Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara menjadi korban komplotan bandit asal Palembang, Sumatera Selatan.

Uang dana Desa sebesar Rp 130 juta yang baru saja diambil dari bank Sumut cabang Balige hilang dicuri dari dalam mobil yang mereka kendarai.

Saat kejadian, uang tunai itu ditinggal di dalam mobil. Sementara dua perangkat Desa ini masuk ke dalam toko elektronik untuk membeli laptop.

Dari rekaman CCTV, peristiwa ini terjadi pada 3 Oktober lalu di Jalan Lintas Tarutung, Kelurahan Sangkar Nihuta Soposurung, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba atau tepatnya di Parkiran CV. Visi Printing.

Awalnya, seorang pelaku berjalan kaki melewati mobil yang membawa uang tunai dan ditinggal masuk ke dalam toko.

Tak lama kemudian ia berbalik ke arah mobil, lalu masuk mengambil uang tunai.

Setelah itu ia pun langsung kabur dibonceng pelaku lainnya menggunakan sepeda motor yang disiagakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pelaku ada tiga orang yakni Hamdi Zulfahmi, Reza Nopriansyah dan Nurhasan.

Mereka ditangkap di berbagai daerah diantaranya Jakarta.

Pelaku Hamdi Zulfahmi (41) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Juajua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Propinsi Sumatera Selatan berperan sebagai eksekutor mengambil uang dan laptop dari dalam mobil perangkat Desa yang membawa uang tunai dana Desa.

Dia ditangkap Polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat berusaha melarikan diri pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Darinya didapat barang bukti diantaranya berupa uang tunai sebesar Rp 1,4 juta sisa kejahatan.

"Peran tersangka Hamdi merupakan eksekutor. Dia yang mengambil uang dana Desa sebesar Rp 131 di dalam mobil,"kata Kombes Sumaryono, Sabtu (25/11/2023).

Reza Nopriansyah (29) warga Jalan Yusuf Aunge Dekane, Kelurahan Juajua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta saat berusaha melarikan diri pada 7 November.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved